oleh

Fasruddin Rusli, Memintah Pj Walikota Berkonsentrasi Penuh Dalam Menangani Covid-19 di Makassar

-Politik-458 Dilihat

gemanews.id, Makassar- Menanggapi Surat Keputusan (SK) terkait penundaan pengusulan Penjabat Wali Kota Makassar yakni Iqbal Samad Suhaeb yang dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) bernomor 800/1941/0TDA tersebut

Sekretaris Komisi C bidang Pembagunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Fasruddin Rusli menilai memang sudah sepantasnya kemendagri mengeluarkan Sk Perpanjagan Jabatan Pj Wali Kota

Politisi Fraksi PPP ini mengatakan, apa bila pergantian Pj Wali Kota dilaksanakan pada bulan Mei mendatang maka tidak ada lagi yang akan fokus untuk menangani covid-19 di Makassar

“semua ini dilakukan untuk menangani covid-19 yang saat ini telah menjadi permasalahan yang amat serius, sehingga Kemendagri menunda pergantian masa jabatan dari Pj Wali Kota terkhusunya di Makassar agar bisa terfokus untuk memutus mata rantai dari virus corona ini”ujarnya pada saat di hubungi melalui via telepon,Selasa (28/4/2020)

“saya minta juga kepada Pj Wali Kota kiranya dapat berkonsentrasi penuh dalam menangani covid-19 yang ada di Makassar dan juga selalu memberikan edukasi kepada Masyarakat terkait virus berbahaya ini agar tidak ada lagi warga yang beraktifitas di luar rumah”tambahnya

ia juga menghimbau untuk Warga Kota Makassar agar tidak sering keluyuran di luar rumah karena saat ini sudah banyak korban yang terdampak positif covid-19

“saya melihat warga Makassar sangat tidak peduli dengan adanya covid-19 ini, karena hampir semua sudut Kota di penuhi dengan keramaian. covid-19 ini adalah salah satu virus yang bisa membunuh manusia dan sangat berbahay bagi kita semua.”jelasnya

ia pun berharap kepada Warga Kota Makassar untuk menahan diri keluar rumah dan tetap menjaga kebersihan serta kesehatan keluarga semua (*)