Gemanews.id-MAKASSAR,– Komisi B bidang ekonomi dan keuangan DPRD kota Makassar bakal menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas tuntunan para pekerja tempat hiburan malam (THM) dan pekerja seni di Makassar.
Hal tersebut usai aliansi pekerja THM dan seni Makassar menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Makassar, Jalan A.P Pettarani, Kamis (13/8).
Pada aksinya, aliansi menuntut pemerintah kota Makassar untuk mengizinkan tempat hiburan yang selama ini tutup dibuka kembali.
Aliansi menilai bahwa tempat hiburan di Makassar telah memberlakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sehingga tidak ada alasan bagi Pemerintah Kota Makassar untuk melarang pembukaan THM di Kota Makassar.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat yang menerima aspirasi tersebut berujar dirinya akan membantu mengawal aliansi untuk membuka kembali THM.
Namun, Nurul meminta aliansi untuk bersabar terlebih dahulu, karena ini harus dibicarakan di internal komisi dan juga dengan pemerintah kota sebagai eksekutif.
“Saya usahakan nanti dibicarakan di Komisi B. Kita telepon semuanya, suapaya kita melaksanakan RDP. Solusinya kita bikin perjanjian kepada mereka. Apa risikonya kita buka ini bagaimana,” ujar Nurul usai menerima pengunjuk rasa.
Pada RDP nantinya, Komisi B akan menggandeng Komisi A bidang kebijakan pemerintah sehingga dapat memiliki titik terang terkait masalah ini.
“Mudah-mudahan ada solusi dari RDP nanti. Mudah-mudahan di Komisi A bisa menghadirkan Asisten I, sedang kita menghadirkan Kadispar, lebih bagus lagi kalau ada PJ Walikota. Biar semuanya klop,” ujarnya.
Soal waktu, Nurul mengatakan lebih cepat akan lebih. “Sebaiknya lebih cepat lebih bagus karena ini masalah perut,” pungkasnya. (#)