Sosialisasi Perda Kepemudaan di lakukan DPRD Kota Makassar

Politik724 Dilihat

Gemanews.id-MAKASSAR,– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mensosialisasikan Peraturan Daerah no 6 tahun 2019 terkait kepemudaan.

Sosialisasi ini menghadirkan pembicara, yakni Indira Mulyasari (Wakil Ketua KNPI Bidang Sosial dan Tenaga Kerja), Ashar Anwar (Kabid Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga).

Suptraman mengatakan, kepemudaan sangat indentik dengan kemerdekaan. Kemerdekaan merupakan sumbangsih besar dari perjuangan para pemuda pendahulu dalam melawan dan mengusir penjajah.

Baca juga: Reses DPRD Kota Makassar Dalam Penanggulangan Corona

“Kita tidak akan merasakan kemerdekaan kalau tidak ada perjuangan pemuda sebelumnya,” kata Supratman, di Hotel Grand Town Makassar, Kamis (20/8/2020).

Sehingga pemuda masa kini bertanggungjawab untuk merawat kemerdekaan agar jauh dari perpecahan serta menjaga NKRI.

Senada dengan Supra, Indira Mulyasari mengatakan, pemuda harus berperan dalam kemajuan suatu bangsa. Pemuda harus memiliki kreativitas tinggi dan berani berinovasi.

Baca juga: DPRD Rampungkan Sejumlah Ranperda Kota Makassar

Eks anggota DPRD Makassar ini mengajak para pemuda agar menimati masa mudanya dengan memperbanyak pengalaman, baik berorganisasi maupun mendirikan usaha-usaha.

“Tidak ada salahnya anak muda menikmati masa mudanya supaya punya cerita di masa tua. Biarkanlah anak-anak dari muda berorganisasi, karena itu proses belajar menjadi pemimpin,” tutur Indira.

Baca juga: Sosialisasi, Hasanuddin Leo Bahas Perda Kepemudaan

Sementara itu, Kabid Kepemudaan Dispora Makassar, Ashar Anwar memaparkan, bahwa definisi kepemudaan ialah hal yang berkaitan dengan potensi, hak, karakter, kapasitas aktualisasi diri dan cita-cita. Peran pemerintah sangat penting dalam mengelola kepemudaan dengan baik. (*)