oleh

Momen Sumpah Pemuda, Mahasiswa dan Pemuda Maspul Lakukan Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya

-Sulselbar-266 Dilihat

Momen Sumpah Pem

GemaNews.id, Enrekang- Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Maspul menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda dengan grand isu “menyongsong Hari Sumpa Pemuda dan Tolak UU Cipta Kerja” di sekitaran Bundaran Sapi di jln.Cokrominoto, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2020).

Adapun beberapa organ yang terlibat dalam aliansi yakni BEM Universitas Muhammadiyah Enrekang, PNF Universitas Muhammadiyah Enrekang, GA-PLH dan Pergerakan Koalisi Rakyat ( PERKARA).

Aksi yang digelar mulai jam 14.00 Wita yang dilakukan oleh Aliansi tersebut dengan berorasi secara bergantian dan juga melakukan pembakaran ban.

“Hari ini adalah momentum bersejarah bagi kaum pemuda yang selalu di peringati setahun sekali setiap tanggal 28 oktober karna momentum ini salah satu momen pemuda di masa dulu dalam melancarkan perlawanan terhadap penjajah sehingga mengorganisasikan diri untuk bangkit melawan penindasan yang dilakukan kolonial belanda saat itu” ujar misbah selaku jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Massenrempulu.

Sang jenlap ini juga menambahkan bahwa, uu cipta kerja yang disahkan pada tanggal 5 oktober 2020, salah satu bentuk penghianatan yang dilakukan oleh DPR RI dan pemerintah kepada rakyat.

RUU Omnibuslaw yang jelas mendapat penolakan besar oleh beberapa elemen sebelum disahkannya seperti klas buruh, mahasiswa dan pelajar tapi masih saja dipaksakan untuk di sahkan.

“Karna sesunggunya UU Cipta Kerja ini bertujuan untuk memberikan karpet merah para investor seperti kaum imprealis, kapitalis , feodal dan borjuasi komprador untuk mengeruk habis-habisan sumber daya alam (SDA) Indonesia karna uu cipta kerja seakan-akan membukakan pelemahan atas kewajiban Negara untuk melindungi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat yang tercermin dari pembatasan hak untuk berpartisipasi dan atas informasi” sebutnya dalam orasi.

Dipertengahan aksi unjuk rasa tiba-tiba bapak Kapolres Baru Kabupaten Enrekang yang hari ini juga penyambutannya meluangkan waktu untuk mendatangi massa aksi sebagai bentuk perkenalan diri.

Sontak misbah dalam orasinya pada saat Bapak Kapolres mendatangi massa, semoga bapak kapolres yang baru bisa mewujudkan supremasi hukum ditubuh polres Kab. Enrekang sebagaimana semestinya.

Apa lagi melihat kondisi daerah kabupaten enrekang banyak sekali proyek markup anggaran dan tidak ada asas manfaatnya justru menimbulkan dampak bagi masyarakat yang sudah seharusnya ditindak lanjuti oleh penegak hukum.

“Saya hanya berharap semoga hal-hal tersebut bisa cepat diselesaikan supaya enrekang dijuhkan dari KKN ( Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) dibawah kepemimpin bapak kapolres baru demi mewujudkan EMAS (Enrekang Maju Aman Sejahtarah)” tegasnya

Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Maspul menuntut sebagai berikut.
1.Tolak tempat pembuangan akhir(TPA) & tempat pembuangan sementara(TPS) ilegal di kab.enrekang
2.Hentikan tindakan refsesif kepolisian terhadap penuntut keadilan
3.Anggarkan dana insentif daerah untuk pemulihan masyarakat kab.enrekang
4.Wujudkan pendidikan gratis
5.Cabut UU No.12 tahun 2012 tentang perguruang tinggi
6.Usut tuntas kasus DAK di kab.enrekang
7.Hentikan tambang ilegal yang beroperasi di kab.enrekang
8.Stabilkan kebutuhan petani di kab.enrekang
9.Sahkan RUU PKS
10. Tolak UU CIPTA KERJA
11. Bebaskan Ijul ( Pimpinan FMN Cabang Makassar)
GemaNews.id, Enrekang- Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Maspul menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda dengan grand isu “menyongsong Hari Sumpah Pemuda dan Tolak UU Cipta Kerja” di sekitaran Bundaran Sapi di jln.Cokrominoto, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2020).

Adapun beberapa organ yang terlibat dalam aliansi yakni BEM Universitas Muhammadiyah Enrekang, PNF Universitas Muhammadiyah Enrekang, GA-PLH dan Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA).

Aksi yang digelar mulai jam 14.00 WITA yang dilakukan oleh Aliansi tersebut dengan berorasi secara bergantian dan juga melakukan pembakaran ban.

“Hari ini adalah momentum bersejarah bagi kaum pemuda yang selalu di peringati setahun sekali setiap tanggal 28 oktober karena momentum ini salah satu momen pemuda di masa dulu dalam melancarkan perlawanan terhadap penjajah sehingga mengorganisasikan diri untuk bangkit melawan penindasan yang dilakukan kolonial belanda saat itu” ujar misbah selaku jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Massenrempulu.

Sang jenlap ini juga menambahkan bahwa, uu cipta kerja yang disahkan pada tanggal 5 oktober 2020, salah satu bentuk penghianatan yang dilakukan oleh DPR RI dan pemerintah kepada rakyat.

RUU Omnibuslaw yang jelas mendapat penolakan besar oleh beberapa elemen sebelum disahkannya seperti klas buruh, mahasiswa dan pelajar tapi masih saja dipaksakan untuk di sahkan.

“Karna sesunggunya UU Cipta Kerja ini bertujuan untuk memberikan karpet merah para investor seperti kaum imprealis, kapitalis , feodal dan borjuasi komprador untuk mengeruk habis-habisan sumber daya alam (SDA) Indonesia karna uu cipta kerja seakan-akan membukakan pelemahan atas kewajiban Negara untuk melindungi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat yang tercermin dari pembatasan hak untuk berpartisipasi dan atas informasi” sebutnya dalam orasi.

Dipertengahan aksi unjuk rasa tiba-tiba bapak Kapolres Baru Kabupaten Enrekang yang hari ini juga penyambutannya meluangkan waktu untuk mendatangi massa aksi sebagai bentuk perkenalan diri.

Sontak misbah dalam orasinya pada saat Bapak Kapolres mendatangi massa, semoga bapak kapolres yang baru bisa mewujudkan supremasi hukum ditubuh polres Kab. Enrekang sebagaimana semestinya.

Apa lagi melihat kondisi daerah kabupaten enrekang banyak sekali proyek markup anggaran dan tidak ada asas manfaatnya justru menimbulkan dampak bagi masyarakat yang sudah seharusnya ditindak lanjuti oleh penegak hukum.

“Saya hanya berharap semoga hal-hal tersebut bisa cepat diselesaikan supaya enrekang dijuhkan dari KKN ( Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) dibawah kepemimpin bapak kapolres baru demi mewujudkan EMAS (Enrekang Maju Aman Sejahtarah)” tegasnya

Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Maspul menuntut sebagai berikut.
1.Tolak tempat pembuangan akhir(TPA) & tempat pembuangan sementara(TPS) ilegal di kab.enrekang
2.Hentikan tindakan refsesif kepolisian terhadap penuntut keadilan
3.Anggarkan dana insentif daerah untuk pemulihan masyarakat kab.enrekang
4.Wujudkan pendidikan gratis
5.Cabut UU No.12 tahun 2012 tentang perguruang tinggi
6.Usut tuntas kasus DAK di kab.enrekang
7.Hentikan tambang ilegal yang beroperasi di kab.enrekang
8.Stabilkan kebutuhan petani di kab.enrekang
9.Sahkan RUU PKS
10. Tolak UU CIPTA KERJA
11. Bebaskan Ijul ( Pimpinan FMN Cabang Makassar)(**)