oleh

Arifin Dg Kulle Sosialisasi Perda Kepemudaan

-Nasional-481 Dilihat

MAKASSAR, GEMANEWS.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle melakukan tatap muka dengan konstituen. Kali ini, legislator Demokrat itu menggelar sosialisasi Perda nomor 6/2019 tentang Kepemudaan di Hotel Grand Celino, Sabtu (5/12/2020).

Agenda sosialisasi penyebarluasan informasi dan produk hukum ini menghadirkan narasumber Ketua LPM Manuruki Muhammad Ishak dan Lurah Manuruki Ari Fadly Malommbassi.

Kata Arifin, keberadaan pemuda merupakan aset dan masa depan bangsa Indonesia. Sehingga, perlu perhatian lebih kepada mereka dengan memberikan kesempatan berupa pembekalan program pemberdayaan.

“Perkembangan sekarang, tidak sedikit membuat anak muda salah langka. Sehingga, adanya kegiatan sosper Kepemudaan bisa memberi pemahaman tujuan dan maksdu ke anak muda,” papar Arifin Dg Kulle.

Kata Arkul—akronim namanya, keberadaan pemuda ini harus diberi pemahaman karena dua puluh tahun kedepan mereka akan menjadi tumpuan dan harapan bangsa Indonesia. Sebab, mereka akan menjadi calon pemimpin dimasa depan.

“Harus mulai dari sekarang pemuda khususnya di tiga Keluragan Manuruki, Mangasa dan Bontorduri diberi perhatian lebih,” sebutnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Muhammad Ishak menyampaikan, substansi Perda tentang Kepemudaan hanya ada dua. Pertama, menjelaskan siapa itu pemuda dan kedua bagaimana atau apa yang akan dilakukannya.

“Perda ini juga merupakan alat bagi pemuda menagih pemerintah sehingga peran pemuda lebih kuat. Makanya dibutuhkan pemahaman bersama soal regulasi ini,” jelas Ishak.