oleh

Laporan Danny Pomanto Terkait Pencemaran Nama Baik JK di Polda Sulsel Tetap Berproses

-Nasional-394 Dilihat

Gemanews.id, Makassar– Terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Danny Pomanto ke Wakil Presiden Indonesia ke 10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), melalui pengacara Keluarga JK, Yusuf Gunco menepis isu perihal adanya perdamaian atas kasus dugaan pencemaran nama Jusuf Kalla yang dilakukan oleh Wali Kota terpilih Moh Ramdhan “Danny” Pomanto.

Sebagai seorang negarawan dan tokoh bangsa, permintaan maaf dari Danny sudah pasti dapat diterima dengan baik oleh JK.

Yugo, sapaan karibnya menjelaskan Ketika dihubungi via Telfon oleh Gemanews.id, Sabtu (06/02).

Kata Yugo, sekalipun ada permintaan maaf dari Danny, tak berarti telah ada kata damai, apalagi pencabutan laporan atas perbuatannya yang menyerang Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 itu.

“Kalau permintaan maaf, pasti dimaafkan oleh beliau. Tapi kalau untuk proses hukum yang hampir rampung akan terus berjalan, belum ada perintah pencabutan laporan,” ujarnya.

“Lagian, sekiranya tidak etis juga menyampaikan permintaan maaf dengan harapan laporan dicabut di saat-saat proses hukum hampir rampung,” tegas Yugo.

Terkait isu yang beredar bahwa danny Pomanto sudah di maafkan oleh JK, itu cuma sebatas wacana yang beredar di Makassar. Proses hukum di Polda Sulsel tetap berjalan, ungkap Yugo.(**)