Pemkab Jeneponto Tunda Vaksinasi Dosis Kedua

Sulselbar798 Dilihat

gemanews.id-Jeneponto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan, menunda penyuntikan vaksinasi Covid-19.

Peyuntikan vaksinasi yang ditunda tersebut merupakan dosis kedua.

Suryanigrat Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jeneponto mengatakan, bahwa rencananya vaksinasi akan dilakukan pada Senin, (15/2/2021) hari ini, namun ditunda dan akan dilakukan pada hari Selasa besok.

“Hari ini, Senin, (15/2/2021) sesuai jadwal sebelumnya akan dilaksanakan vaksinasi dosis kedua. Tapi karena sesuatu hal sehingga kami undur ke hari esok, Selasa (16/2/2021),” ujarnya saat ditemui wartawan.

Meski demikian, menurut dia, batas waktu untuk dosis pertama tidak berpengaruh jika lewat dari 14 hari.

“Tapi itu tidak ada pengaruhnya dari jadwal yang sudah kita tetapkan. Yang penting waktu pelaksanaanya tidak kurang dari 14 hari. Boleh lebih dari 14 hari,” jelasnya.

Nigrat mengatakan, dosis kedua ini menyasar sedikitnya 25 orang yang sebelumnya telah di pencanakan.

“Vaksinasi dosis kedua ini, untuk pencanangan sesuai orang-orang yang kita vaksin sebanyak 25 orang,” ungkapnya.

Sedangkan untuk tenaga kesehatan akan diberikan dosis kedua sesuai dengan jumlah nakes.

“Untuk nakes, di sesuai dengan jumlah tenaga kesehatan yang sudah kita berikan vaksin tahap pertama juga. Jadi semua oramg yang kita berikan vaksin tahap pertama itu sama jumlahnya dengan dosis kedua,” pungkasnya.(**)