oleh

Polda Sulsel Gerak Cepat Lakukan Tes Urine, Cegah Penggunaan Narkoba di Jajaran Kepolisian

-TNI-Polri-477 Dilihat

gemanews.id,-Makassar-Akibat kejadian yang menimpah Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mencoreng institusi Polri, Kapolri Listyo Sigit Prabowo tak mau kecolongan dengan kasus serupa.

Listyo Sigit Prabowo langsung menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/331/II/HUK.7.1./2021 tanggal 19 Februari 2021. Dalam Surat Telegram itu, Kapolri memerintahkan seluruh Kapolda melakukan tes urine kepada seluruh anggotanya.

Dalam surat telegram tersebut, Kapolri juga memerintahkan para Kapolda melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat narkoba. Kemudian memperkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atasan langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya memberikan reward kepada anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota, PNS Polri. Kapolri juga memerintahkan pemberian punishment (hukuman) terhadap anggota yang menyimpan, terlibat, mengedarkan dan mengonsumsi narkoba.

Di Polda Sulsel dalam hal ini, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam memerintahkan kepada Ditpropam dan bekerjasama Ditdokkes untuk melakukan Pemeriksaan urine anggota Polda Sulsel, kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E.Zulpan dalam rilisnya Senin (21/02/2021).

Menurut Kombes Pol E.Zulpan kegiatan ini dilaksanakan Propam polda Sulsel bersama oleh tim kesehatan Rs. Bhayangkara polda sulsel dilantai 1 Mapolda Sulsel Senin (21/02/21), ungkapnya.

Dan pemeriksaan urine untuk Anggota Polda Sulsel dan akan Dilaksanakan juga diseluruh Polres dan sampai ditingkat Polsek secara rutin sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/331/II/HUK.7.1./2021 tanggal 19 Februari 2021.(**)