Ad imageAd image

Seorang Ayah Tega Perkosa Putrinya Sendiri di Wisma

admin
By admin 823 Views

gemanews.id-Makassar-Kepolisian Resor Pelabuhan Kota Makassar menangkap pria Berinisial Rs (41 tahun) di Jalan Bunga Ejaya, Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar

Rs dilaporkan telah memberkosa
Putrinya sendiri Pis yang masih berusia 18 tahun.Atas perbuatanya terpaksa harus berurusan dengan hukum.

Kepolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam, mengatakan, pelaku RS tega memperkosa putrinya sendiri di salah satu wisma di Jalan Tarakan, Kecamatan Wajo, Makassar, pada 7 Mei 2021.

Ad imageAd image

“ pelaku (Orang tua sendiri) Awalnya mengajak putrinya untuk menginap di wisma. Dan di tempat itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan cara memaksa dan mengancam putrinya untuk melakukan hubungan badan, layaknya pasangan suami istri,” kata Kadarislam saat dikonfirmasi, Senin (12/7/21).

Usai memperkosa putrinya, kata Kadarislam, sang anak (PIS) akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Makassar pada Rabu 7 Juli 2021.

“ korban ini melapor dua bulan setelah peristiwa terjadi. Sehingga kami akhirnya melakukan penyelidikan,” ujar AKBP Kadarislam.

Ad imageAd image

Pelaku pemerkosa putrinya sendiri telah mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya(**)

Share This Article