oleh

Resmob Polres Wajo dan Reskrim Polsek Takkalalla Polres Wajo, Berhasil Melumpuhkan DPO  Pencuri 40 Ekor Sapi

Gemanews.id-Sengkang – pelaku Pencurian Ternak meresahkan Masyarakat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian 40 ekor sapi akhirnya di lumpuhkan oleh anggota Resmob Polres Wajo bersama Polsek Takkalalla Polres Wajo, Minggu (8/8/2021) Di Topai Kelurahan Bocco Kecamatan Takkalalla Kab. Wajo.

Daftar Pencarian orang (DPO) RS (40) dilumpuhkan oleh personil polres wajo karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penggerebekan di rumahnya di Topai Kelurahan Bocco Kecamatan Takkalalla Kab. Wajo.(**)

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LPB/ 379 / VII / 2021 / POLSEK TAKALALLA / POLRES WAJO /POLDA SULSEL, lelaki RS (40) bersama temannya yang beberapa hari yang lalu telah diamakan dipolres wajo telah melakukan tindak pidana pencurian sapi.

Dari hasil introgasi polisi DPO RS (40) bersama temannya mencuri sapi dengan cara menarik sapi milik korban yang ditambatkan diarea persawahan kemudian mengiring ke tempat aman selanjutnya menghubungi pemilik mobil untuk mengangkut sapi tersebut, pelaku melancarkan aksinya pada pukul 02.30 wita dimana masyarakat sudah beristirahat pada malam hari.

“Kapolres Wajo AKPB MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM saat dikomfirmasi melalui telefon selulernya oleh teman media membenarkan kejadian tersebut”.

Kapolres Wajo  menambahkan bagi DPO yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian karena kami akan terus melakukan pengejaran.

Pelaku RS (40) saat ini telah diamankan di mapolres wajo untuk dilakukan pemeriksaan serta diproses untuk penyidikan lebih lanjut.(**)