oleh

Sekjen DPP Gempar Nkri: Kinerja Dirreskrimsus Polda Sulsel Diragukan, 13 Tersangka Korupsi RS Batua Makassar Segera di Tahan

gemanews.id-Makassar-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel telah menetapkan 13 Tersangka korupsi pembagunan RS. Batua yang merugikan Negara 22 milyaran.

Sampai hari ini Pihak Dirreskrimsus Polda Sulsel. belum ada penahanan terhadap 13 orang tersangka korupsi RS Batua. Meskipun acuan dari hasil temuan audit BPK RI dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara daerah atas pekerjaan pembangunan Puskesmas Batua tahap 1 ditemukan kurang lebih Rp22 miliar,sudah jelas

Sekjend Dewan Pimpinan pusat Gerakan Masyarakat Dan Pemuda Anti Korupsi Hazairin, SH. menantang Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Dirreskrimsus) Polda Sulsel untuk segera menangkap 13 tersangka Kasus Korupsi RS Batua.

“Apalagi 13 orang tersangka Korupsi pembagunan gedung RS Batua sudah nyata melakukan korupsi APBD kota Makassar tahun 2018,yang jumlahnya 22 Milyar dari hasil Audit BPK RI. Apalagi pihak penyidik sudah melakukan penyidikan 13 orang tersangka Korupsi RS Batua.”

Hazairi,SH. menambahkan “Penegak hukum dalam hal ini
Dirreskrimsus Polda Sulsel Diragukan dan diduga sudah masuk angin,Sehingg 13 orang tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan sampai sekarang ada apa dibalik ini?”(**)