oleh

Kedapatan Membawa Sabu, Sepasang Suami Istri Diringkus Polisi

Gemanews.id-SIDRAP —Gara-Gara tidak memakai Helm Sepasang suami istri yang mengendarai sepeda motor di Kabupaten Sidrap, berhasil diringkus polisi karena kedapatan membawa paket sabu (Narkoba),  Jumat (27/8/2021).

Hal ini terungkap, saat pelaku terjaring Saat petugas Satlantas Polres Sidrap yang Sementar tengah mengatur arus lalu lintas di Jalan Poros Rappang.

Awalnya kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan seorang perempuan yang tak lain adalah sepasang suami istri melakukan pelanggaran lalu lintas. Kedua Pengendara tersebut tidak menggunakan helm, serta nomor plat polisi tidak jelas. Setelah diberhentikan, pelaku tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK hingga akhirnya dibawa ke pos Satlantas.

Saat di pos Satlantas, petugas hendak memberikan surat tilang, namun pelaku lelaki berinisial S Berboncengan istrinya nampak gelisah dan gemetar hingga menimbulkan kecurigaan Polisi lalu lintas.

Sehingga petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan satu sachet serbuk menyerupai sabu-sabu yang dibungkus plastik kecil.

Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muh Thamrin, Kepada Awak Media mengatakan, paket yang diduga sabu-sabu( Narkoba) itu ditemukan didalam tas istri pelaku berinisial S.

Kedua suami istri tersebut kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut(Akpol)