Ad imageAd image

Proyek Pagar SMA 2 Jeneponto, Tidak Sesuai konstruksi Besi

admin
By admin 988 Views

Gemanews.id,-Makassar-terkait temuan  Investigasi KPMI SUL-SEL Proyek pembangunan pagar SMA 2 Jeneponto, dibongkar oleh pekerja karena menggunakan besi yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Sabtu/25/09/2021

Menurut Adam Arjuna selaku anggota Departemen Investigasi KPMI SUL-SEL Proyek pembangunan pagar SMA 2 Jeneponto telah mendapat temuan pada konstruksi pembesian. tidak main-main, struktur tiang kolom yang berjumlah 28 tiang tampak di MIX atau dicampur dengan besi 10 yang ukuran sigmanya hanya mencapai 8.2 – 8.2. tidak hanya itu, struktur slop juga ditemukan di MIX atau campur dengan besi 10 yang sama.

Ad imageAd image

Padahal pada tiang kolom dan besi harus menggunakan besi 12 kecuali pada ring balnya baru menggunakan besi 10. Informasi dari tukang (Pekerja)

Proyek pembangunan pagar yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan ini senilai Rp.181.985.238,00 (Nilai HPS) dengan pelaksana CV. ALKAUTZAR MANDIRI akan dilaporkan oleh Komite Perjuangan Mahasiswa Intelektual Sulawesi Selatan. dengan dugaan adanya unsur kesengajaan dalam pekerjaan tersebut

Menurut keterangan Agung Indar Jaya Ketua KPMI Sul-Sel di Cafe Palysa tamalatea tadi siang membenarkan atas temuan besi yang digunakan pada kolom dan slop itu memang di Mix atau dicampur. kemudian bukan hanya itu terdapat banyak penggunaan besi yang kami diduga tidak sesuai standar nasional Indonesia seperti yang tertuang didalam Perpres No 12 tahun 2021 tentang perubahan Perpres No 16 tahun 2018. Ungkap Ketua KPMI Sul-Sel

Anggota Departemen Investigasi KPMI Sul-Sel juga sudah ukur besi 12 yang sudah terpasang/terpakai dengan alat sigma yang dimiliki ternyata ukurannya diduga tidak sesuai Standar Nasional Indonesia.

Atas temuan tersebut Lembaga KPMI Sul-Sel akan melakukan permintaan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan meskipun pihak pelaksana telah membongkar pekerjaan nya.

Kami akan meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan agar mengevaluasi kinerja PPK, PPTK dan Pihak pelaksana atas permasalahan ini. Ungkap ketua KPMI SUL-SEL.(**)

Share This Article