oleh

YHOKA MAYAPADA : “Tangkap Pelaku Pengrusakan Hutan Rakyat di Patuku!” 

Gemanews.id-Makassar-Tujuan Pengelolaan hutan rakyat yang berada di Patuku Desa Parigi Kecamatan Tinggi Moncong kabupaten Gowa adalah untuk memperoleh manfaat yang optimal dari hutan dan kawasan hutan bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Pada prinsipnya semua hutan dan kawasan hutan dapat dikelola dengan tetap memperhatikan sifat, karakteristik dan keutamaannya, serta  selaras dengan fungsi pokoknya yaitu fungsi konservasi, lindung dan produksi. Oleh karena itu dalam pengelolaan hutan perlu dijaga keseimbangan ketiga fungsi  tersebut yang tanpa Gangguan dari pihak Mana pun. Namun, jika ada gangguan dari siapa pun, Tangkap saja Pelakunya, siapapun orangnya!!, Ujar Sekretaris Jenderal DPP-LANTIK (Yhoka Mayapada).

Kisah Tragis yang dialami warga Patuku desa Parigi sampai mengungsi ke Hutan akibat dari Prilaku oknum preman yang datang merusak tanaman Kelompok Tani Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL/GERHAN) di Patuku adalah merupakan perbuatan biadab yang perlu mendapat perhatian serius dari semua elemen Masyarakat, termasuk Seluruh NGO yang ada, Tegas Yhoka.

Pengrusakan Hasil Tani/Kelompok Tani Patuku oleh Sekelompok Preman di patuku tidak hanya dapat dipandang sebagai perbuatan kriminal biasa, sebab Hasil tani apapun yang merupakan bagian dari GNRHL ketika dirusak, sama saja Perbuatan Makar atau Sifat dari melawan Negara atas Program Pemerintah yang sah. Ujarnya.

Sepengetahuan kawan-kawan NGO, Bupati Gowa sangat Responsif terhadap perlindungan Hutan dan Lahan pada wilayahnya. Kemudian Masyarakat Gowa pun sangat menjaga amanah setiap Program yang di canangkan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa. Jadi sangat aneh jika ada Sekelompok Preman entah dari mana asal-usulnya yang tiba-tiba muncul dan mampu merusak Program yang sangat di jaga  oleh semua elemen Masyarakat tanpa di tindaki sesuai aturan yang ada. Ujar beliau dalam kalimat penutupnya.