Gemanews.id-Makassar-Laporan dari masyarakat tentang dugaan korupsi kepala desa Masago kecamatan Patimpeng kabupaten Bone sebelumya masih bergulir di kejaksaan tinggi provinsi sul-sel, di duga penanganan kasus korupsi tersebut Jalan di tempat di Kejati Sulsel
Kasus tersebut sangat fatal dimata masyarakat dikarenakan motif korupsinya berkaitan tentang penyelewengan dana desa 2017-2021 yang di peruntukan dalam pembangunan seperti sumur bor dan bahkan masih banyak aduan masyarakat yang sangat kuat di duga terjadi korupsi contoh kecil pembangunan jalan, karang taruna, bumdes
Oleh karenanya dari laporan masyarakat yang sangat objektif saya mewakili warga desa Masago kec Patimpeng Kab.Bone sangat mendukung ful dan mendesak Kejati Sulsel agar secepatnya menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini karena saya yakin banyak perangkat yang terlibat dalam kasus ini ” Tutur Andi Bayu Marnada
Lanjut Andi Bayu yang juga Kabid Perdata BPPH Pemuda Pancasila Sul-Sel Menekankan bahwa Kami tidak ingin ada kongkalikong dalam penanganan kasus ini, dan harapan besar kami supaya Kejari Bone juga secepatnya ambil langkah kongkrit karena dinas sana asal mula laporan tersebut ” Ungkapnya(**)