Gemanews.id-Makassar-Iful Crisnha yang juga salah satu pengurus DPP Gempar NKRI angkat bicara terkait Penanganan Kasus indikasi Korupsi Pembagunan Jembatan Pucak Pagembang Kec. Tompo Bulu Maros. Hingga saat kini indikasi korupsi tersebut masih ditangani oleh Tipikor Polres Maros. Namun dinilai terlalu lambat Penanganannya.
DPP Gempar Nkri Berharap kepada Tipikor polres Maros, Untuk lebih Serius menangani Kasus indikasi Korupsi pembagunan Jembatan Pucak Pagembang Maros yang menggunakan anggaran tahun 2020. “Penanganan kasus ini sudah kurang lebih satu tahun dilidik oleh Tipikor Polres Maros. Sampai Awal tahun 2022 belum ada peningkatan Penyidikan dalam kasus ini. Menimbulkan kesan ada apa Sebenarnya?” Ujarnya.
“Padahal Kasus indikasi Korupsi pembagunan jembatan Pucak Pagembang Maros Menggunakan Anggaran APBD Maros Tahun 2020 Milyaran Rupiah. Wajibnya pihak kontraktor jembatan Pucak Maros Menyelesaikan pekerjaan di bulan 12 tahun 2020.Tapi pekerjaannya baru di kerja di tahun 2021, Diduga diamanahi pada oknum polisi Tahir yang tugas di kesatuan Brimob Polda Sulsel.” ungkap Iful crisnha.
Menurut Informasi Yang di terimah Media Online Gemanews.id sudah ada banyak orang yang sudah di periksa Oleh Pihak penyidik Tipikor Polres Maros. Diantaranya pihak pemborong dan pemilik CV, hingga pihak dinas PUPR Maros.
Sampai Awal tahun 2022 hari ini penanganan kasus dugaan korupsi Pembagunan jembatan Pucak Pangembang kec. Tompo Bulu Maros, yang dinilai lambat dalam Penanganan kasus tersebut Alias ( jalan di tempat ) oleh Pihak Penyidik Tipikor Polres maros.
Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Maros, Ipda Slamet Rahardjo, yang di hubungi Via Whatsappnya oleh media online gemanews.id, menegaskan bahwa penanganan kasus indikasi dugaan korupsi jembatan Pucak Pagembang masih dalam tahap Lidik. Tandasnya
Yang lebih lucu dari proses pembagunan jembatan Pucak Pagembang Maros, ternyata pihak PUPR yang turun langsung memperbaiki jembatan Pucak Pagembang Maros untuk menutupi kesalahan pekerjaan pihak kontraktor.
Dari Pihak kadis PUPR Maros Muetazim Mansyur saat ditemui oleh gemanews.id, di ruanganya mengaku jera, serta tidak akan lagi memberikan proyek kepada oknum polisi Tahir. Hal ini mengindikasikan adanya pihak PUPR Maros yang sering memberikan proyek kepada oknum Polisi tersebut.
Padahal dalam hal ini polri khususnya dalam kelembagaan sangat melarang keras bagi anggota polri untuk ikut melakukan pekerjaan proyek yang menelan anggaran APBN atau APBD
Penulis : Tim