oleh

Pelatihan KMD Tingkat SMA di Kab Pangkep Diduga Berbau Pungli, Kami Berharap Unit Pemberantasan Pungutan liar sulsel, Untuk Mengusut

Gemanews.id-Makassar-Kegiatan Pelatihan Kepempinan Mahir Dasar Tingkat Sekolah SMA Kabupaten Pangkep diduga mewajibkan sekolah untuk membayar atau berkonstribusi senilai Rp.1,600 000, persekolah, dan diketahui ada kurang lebih 40 jumlah sekolah di Kabupaten Pangkep.di duga praktek Pungli

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, karena yang mengikuti kegiatan tersebut adalah guru guru, itupun hanya melalui aplikasi Zoom, bertempat di SMAN 12 tupabbirin kabupaten pangkep. Hal itu memperkuat dugaan bahwa dibalik kegiatan ini ada kedipan mata oknum pemegang kebijakan tersebut.terkait hala ini Unit pemberantasan Pungutan liar sulsel mengusut hal ini

Untuk mencari kejelasan, Media ini kemudian menemui ketua lSM Lemkira, Rizal Noma pada salah satu warung kopi di makassar, Rizal noma membenarkan hal itu dan mengakui sudah menghubungi beberapa sumber yang sangat patut di percaya dan membenarkan hal tersebut.Kepada awak media Jumat.21/1/202

Sekaitan hal ini, Ketua LSM Lemkira, Rizal Noma Angkat bicara, Terkait KMD ,itu sudah mempunyai payung hukum : Yaitu kita merujuk UU No12 Tahun’ 2014 tentang gerakan Pramuka serta Permendikbud RI No 63 Tahun 2014, menurutnya lagi Rizal .hal ini yang harus dijawab saat menghubungi pihak pihak terkait. pembayaran Pramuka senilai Rp. 1,6 juta itu sudah di kategorikan sebagai korupsi, kami sudah konfirmasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan.Wil.lX Pangkep, Drs Jumain MM, namun disesalkan sepertinya tidak transparansi, malah dia membantah dan menjawab kalau hal itu memang sudah ada di RKS sekolah, Rizal Noma menyesalkan hal ini dan mengatakan bahwa pertanyaan tersebut seharusnya di jawab secara detail atau rinci sehingga LSM Lemkira berkesimpulan bahwa hal ini patut diduga ada permainan atau Kongkalikong antara KCD.Pendidikan Wilayah lX Pangkep dengan Ketua Panitia KMD, Drs Muhammad Basir M.Pd, selaku Kepala Sekolah SMAN 12 di Kepulauan tupabbiring Utara Kabupaten Pangkep.

sumber lain yang tidak disebutkan namanya di komfirmasi media ini menyampaikan bahwa sepertinya memang terlintas menjadi perbincangan di masyarakat tentang hal itu, “dan saya akan mencari titik terang serta kejelasan di balik kegiatan ini, “Ujarnya.

LSM Lemkira berharap agar Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, dan khususnya pihak Inspektorat Prov.SulSel dan Unit pemberantasan Pungutan liar sulsel untuk segera menindaklanjuti dugaan pungli tersebut, agar tidak berlarut larut dan menimbulkan keresahan dan pertanyaan publik.(**)