oleh

Polres Jeneponto, Sedang Mendalami Kasus Dugaan Korupsi Pembagunan 3 Puskesmas, Menggunakan Anggaran APBD 2021

Gemanews.id-Jeneponto– Kepolisian Resort Jeneponto mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan tiga puskesmas di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Sabtu/04)6/2022

kasat Reskrim polres Jeneponto Iptu Nasaruddin, mengatakan kepada media ia menjelaskan kasus tengah di tangani unit tindak pidana korupsi (Tipikor)

“Unit Tipikor Polres Jeneponto masih melakukan penyelidikan atas kasus ini, dan mengumpulkan sejumlah bukti ” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin diruanganya,

Ia mengatakan, sejauh ini baru tahap pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kasus pembangunan Puskesmas di Jeneponto.

“Semua yang terlibat dalam pembangunan ini sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Salah satunya Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto,” tegas Iptu Nasaruddin

Hingga saat ini pihaknya terus berupaya mengumpulkan barang bukti, namun perkembangan lebih jauh soal kasus ini, akan diambil alih oleh Polda Sulawesi Selatan.

“Semua kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di jeneponto akan digelarkan di Polda Sulawesi Selatan, termasuk soal pembangunan puskesmas ini” bebernya.

Dugaan korupsi pembangunan tiga Puskesmas di Jeneponto menyerap dana dari APBD tahun 20021 sebesar 21 Milyar Rupiah.

Sebelumnya juga di kabarkan kepala dinas kesehatan kabupaten Jeneponto Syusanti A Masyur, juga di periksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 3 puskesmas ini.