Terkait Kasus Dugaan Pungli Sewa Fasum, Kasat Serse Maros: Bila Ada Masyarakat Merasa di Rugikan Segera Melaporkan

Hukum & Kriminal304 Dilihat

Gemanews.id-Maros-Terkait Kasus dugaan Pungli sewa lapak kios diatas lokasi Fasum sebelah jalan pasar Tramol, yang diduga dilakukan oleh orang dekat Bumicon AAS, yang mendapat kritikan dan tanggapan keras dari lembaga AMAP maupun Projo kabupaten Maros

Maupun dari pihak pemerintah kabupaten Maros lewat satpol PP selaku Maros, selaku pengawal pernah, dari hasil investigasi lapangan pihak Satpol PP juga menemukan pengakuan dari pedagang bahwa betul kami menyewakan tempat ini Fasum Rp,15 juta sampai Rp.30 juta ke orang dekat Bumicon berinisial AA

Akhir-akhir ini kasus ini sempat Viral diberapa media online dan menjadi perbincangan di berapa warkop, maupun disejumlah masyarakat dan pedagang pasar tramol di kabupaten Maros

Mendapat Tanggapan dari pihak kepolisian Polres Maros,lewat kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati,kepada Media ini,Rabu Malam 17/7/2024.

“Bilamana ada masyarakat yang dirugikan secara langsung terkait hal tersebut bisa segera melapor ke pihak Aparat penegak hukum (APH) Polres Maros terkait kasus fasum Maros yang sempat viral ini ucap mantan Kasat Serse Polres Wajo

Jebolan Akpol 2018 ini, siap tangani kasus tersebut,sesuai dengan kewenangan yang ada pada penyidik Polri tutup Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *