Ad imageAd image

Pimred Gemanews.id Berharap Jangan Bungkam Kebebasan Pers dan LSM 

admin
By admin 970 Views

gemanew.id,-Maros- Pimpinan redaksi (Pimred) Gemanews.id, yang juga Aktivis LSM DPP Gempar Nkri Akbar Polo dilapor kan terkait surat Pengaduan ke Polres Maros. Dia dituding telah melakukan pencemaran nama baik kepada orang yang mengklaim sebagai pihak pemilik tanah secara sah dan notaris maupun salah satu mantan desa di kec Tompobulu Maros

Menanggapi pelaporan  pengaduan atas dirinya, Akbar Polo merasa heran karena ada diduga sindikat yang melaporkannya kepada pihak kepolisian padahal dirinya hanya menyampaikan berita yang sebenar-benarnya atas kasus mafia tanah.

“Saya mendapatkan panggilan dari penyidik Polres Maros atas pencemaran nama baik dan ini menang agak aneh. Tapi, saya datang memenuhi panggilan tersebut” dalam keterangannya, Sabtu (16/7/2022).

Ad imageAd image

Menurut Akbar Polo semestinya pihak kepolisian Polres Maros selaku pengayom masyarakat, seharusnya menyampaikan kepada pihak masyarakat yang  melakukan pengaduan, bahwa terkait pemberitaan,lakukan Hak jawab, Sesuai UUD no.40 tahun.1999.ke media kami gemanews.id, jangan Asal buat laporan pengaduan ke polres Maros.

Jangan bungkam kebebasan pers dan kebebasan berpendapat dimuka umum, kami ini,cuma membantu masyarakat di rampas tanahnya,jangan kami mau di ditakut-takuti kami, seperti gaya era orde baru,LSM kami ini dulu yang melawan Abraham Samad ketika kasus cicak buaya ke. Dua, Antara polri dan KPK,kami orangnya meminta Abraham Samad pulang kampung, masih ingat itu ungkap Akbar polo.

Setiap Kami mendamping Masyarakat yang terzalimi tanahnya diambil diduga Mafia tanah di kabupaten Maros, yang dan diduga di buatkan surat tanahnya atau di duga di rampas pasti kami ada surat pengaduan masuk ke polres Maros ungkap Akbar polo

Ad imageAd image

Hal ini sudah yang ketiga kalinya kami diperlakukan seperti ini,Dengan alasan ada surat pengaduan  masyarakat Ke Polres Maros,padahal kami ini,membantu program presiden dan Kapolri terkait mafia tanah.

Pendampingan yang kami lakukan membantu rakyat tanpa ada pungutan sepersen pun kami lakukan,kami cuma menjalankan fungsi kami sebagai alat kontrol sebagi  corong masyarakat(**)

Share This Article