Ad imageAd image

Korban Pemalsuan Surat di Maros, Berharap  Pelaku dan Otak Pembuat Surat Palsu, Segera di Proses Hukum

admin
By admin 1k Views

Gemanews.id-Maros-Maros-Suriani Selaku pelapor (48), pelapor Warga Desa Bonto Manurung Maros, yang merupakan korban pemalsuan mafia tanah menuntut keadilan berharap kasus ini bisa terbongkar dan menangkap Dg Bella dan otaknya membuat surat Palsu tersebut.

Laporan Polisi (LP).Nomor.(LP)B/553/VI/2022/SPKT,Polda Sulsel.
Diketahui, Suriani menjadi korban
Perihal kasus pemalsuan surat meminta keadilan dan berharap kasus ini bisa terbongkar dan menangkap Dg Bella beserta Otak dari pembuat surat tersebut,diduga pelaku membuat surat Palsu tersebut, namun masih dalam penyelidikan unit Tabang Sat Reskrim Polres Maros Sulawesi Selatan.

Ket gambar: ini surat pernyataan Ganti rugi yang diduga palsu, tandatangan Dg rahim di palsukan

“Kami khawatir kata korban. Khawatir ketika kami menghadapi kasus ini tapi prosesnya lama oleh penegak hukum, otomatis ini akan mudah sekali orang lain melakukan kejahatan,” kata Suriani saat ditemui oleh Gemanews.id Senin (11/7/2022).

Ad imageAd image

Dia menuturkan, kasus ini jangan sampai berlama-lama dalam penangan penegak hukum. Menurutnya, diduga pelaku orang yang lihai yang saat ini masih bernafas lega di luar sana.

Dia mengatakan, mengalami kesedihan. Karena orang yang telah memalsukan surat tanah tak lain sekampungnya sendiri di desa bonto Manurung kec Tompobulu Maros Sulawesi Selatan.

Kasus ini sementara bergulir di Unit Tabang Sat Reskrim polres Maros, sejumlah orang saksi telah selesai diambil keterangannya oleh penyidik Unit Tabang Reskrim polres Maros, Sesuai laporan Suriani ahli waris Alm Dg Sila.

Ad imageAd image

Dg rahim (59),ikut tandatangannya di dipalsukan dalam surat pernyataan Ganti rugi antara Alm Dg sila vs Dg Bella,apa lagi sudah selesai diambil keterangan oleh penyidik unit Tabang Sat Reskrim polres Maros Sulawesi Selatan

Terpisah Kanit Tahbang Sat Reskrim Polres Maros IPDA Wawan hartawan saat di hubungi via selularnya oleh gemanews.id, Senin,11/7/2022,dia menuturkan kasus masih menunggu saksi dan kasus ini masih penyidikan unit Tabang Sat Reskrim polres Maros

Ketika saksi yang kami butuhkan itu telah hadir baru kami tingkatkan kasus ini menjadi Penyelidikan Unit Tabang Sat Reskrim polres Maros ungkapnya.(**)

Share This Article