oleh

Kasus Perkelahian Antara 2 Kelompok Desa di Kecamatan Tompobulu Maros, Berakhir Damai

gemanews.id-Maros-Kapolres Maros AKBP Awaluddin Amin. S.I.K. Menyatakan kepolisian telah menerima surat pernyataan berdamai dari kasus perkelahian,Sabtu dini hari,27/8/202.

kedua kelompok remaja dari 2 Desa yang berbeda, beserta orang tua kedua belapihak, kasus perkelahian terjadi di di Pertigaan Dusun. Damma Ds. Bonto Matinggi Kec. Tompobulu Kab. Maros.

“Polisi sudah menerima surat pernyataan berdamai dan surat pencabutan laporan dari kedua belah pihak,” kata Kapolres AKP Awaluddin Amin di Mako Polres Maros, Sabtu (27/8).

Kapolres menjelaskan perkembangan penyidikan kedua belah pihak telah dimediasi dan disaksikan oleh Anggota DPRD Maros Ibu Saharia, S. Hut. Fraksi PKB.
– Camat Tompobulu Yusriadi, SS. (sekaligus Plt. Desa Bonto Matinggi).
– Kapolsek Tompobulu AKP Asgar, S.Mn. MH.
– Kasat IK Polres Maros IPTU Lukman HI. Husen, S. Sos.
– KBO IK Polres Maros IPTU M. Muliadi, SH.
– Kasat Reskrim Polres Maros IPTU Slamet, SH.
– Kasi Propam Polres Maros IPTU Duddin.
– Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Bonto Manurung dan Bonto Matinggi.
– Kepala Desa Bonto Matinggi.

“Sudah berdamai.Intinya saling memaafkan dan saling tidak menuntut, ujar Awaluddin Amin.

Mereka sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sebelumya, kasus perkelahian bermula sekitar 6 (enam) orang remaja dariĀ  Desa Bonto Manurung (Ikbal, Ismail, Sahar, Sahrul, Muh Nur Salam, Rijal) berboncengan mengendarai 3 motor hendak pulang setelah menyaksikan pertandingan sepak bola di lapangan Kec. Tompobulu.

Saat tiba di Pertigaan Parangluara Desa Bonto Matinggi ke 6 remaja di hadang kelompok remaja dari Desa Bonto Matinggi dan tanpa bertanya langsung melakukan pengeroyokan terhadap ke 6 remaja desa Bonto Manurung saat masih berada di atas motor.

Atas kejadian tersebut pihak Polsek Tompobulu di Back Up Personil Gabungan Polres Maros melakukan langkah-langkah Kepolisian dengan mengamankan kedua kelompok remaja yang bertikai di Mapolsek Tompobulu guna dilakukan proses mediasi dengan menghadirkan Pemerintah Setempat.(**)