oleh

Tega Mencabuli Iparnya Sendiri, Jajaran Resmob Bone Berhasil Mengamankan Tersangka

gemanews.Id.Makassar – Sungguh tega,,,entah apa yang merasuki, sehingga pria yang bermukim Di Jalan Pisang Lama Kelurahan Jeppe’e Bone ini, nekad mencabuli adik iparnya. Karena keberatan akhirnya korban melapor kepada pihak berwajib.

Dengan sigap setelah menerima laporan, Jajaran Resmob Polres Bone dapat dengan segera menangkap pelaku bernama Acang  Rasyid alias Cacang (38) pelaku pencabulan terhadap seorang perempuan yang merupakan adik kandung istrinya sendiri/adik ipar. (18/01/2020)

Kronologi kejadiannya, saat korban mendatangi rumah tersangka pada hari Sabtu (14/12/2019), korban datang bermaksud menjenguk ibu kandungnya yang tinggal dirumah tersangka, Jalan Pisang Lama Kelurahan Jeppe’e Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin oleh IPDA MUH.RIAD, S.Sos, menyampaikan bahwa ”awal menerima laporan langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pencarian sehingga pada saat penangkapan terhadap terlapor tidak ada perlwananan sama sekali” Ungkapnya.
Dihadapan polisi, terlapor Cacang mejelaskan awalnya korban datang ke rumahnya dengan maksud akan menjenguk orang tua  (ibu kandung) korban yang kebetulan tinggal juga di rumahnya namun waktu itu ibu korban tidak ada di rumah melainkan hanya terlapor  yang ada di dalam rumah, sehingga waktu itu terlapor langsung menarik korban masuk ke dalam kamar dan kemudian memeluk korban dari belakang serta meraba-raba kedua buah dada korban. Jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini telah diamankan di Polres Bone menjalani proses Hukum lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *