Ad imageAd image

KPK Serius Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembebasan Tanah 101 Hektar di Maros

admin
By admin 1.1k Views

Jakarta-Gemanews.id-Wakil sekjen DPP Gempar NKRI Askari mengapresiasi KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi Proyek pembebasan Tanah di kelurahan taroada Kec Turikale dengan luar 101 hektar yang sudah dibebaskan oleh perumnas Regional Sulawesi Selatan untuk pembagunan Perumahan perumnas di kabupaten Maros yang diduga melibatkan beberapa oknum pemerintahan kabupaten Maros.

“Betul, KPK sedang mulai melakukan pengumpulan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidikan ,” kata Askari ke awak media Rabu (28/9).

Askari menerangkan pengusutan kasus dugaan korupsi pembayaran Perumahan Maros, ini sebagai tindak lanjut laporan dari pemilik lahan. Askari menyebut pihak KPK saat ini dalam tahap penyelidikan untuk pengumpulan keterangan.

Ad imageAd image

“Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan Pelapor dari informasi serta bukti-bukti kepemilikan lahan kepada KPK. Namun, ini masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, dan kami menunggu KPK pemanggilan oknum pemerintahan kabupaten Maros yang diduga terlibat, ucapnya.

Lebih lanjut Askari akan terus mengawal kinerja komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi. Kata Askari, aktivis adalah pengawas dan pendukung kinerja komisi pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil sekjen DPP Gempar NKRI berharap peran masyarakat untuk bersama-sama melaporkan jika ada perkembangan atau temuan bukti baru untuk segera melaporkan ke saluran pengaduan masyarakat. Hal itu diharapkan KPK agar validitas informasi dapat segera ditindaklanjuti.

Ad imageAd image

“DPP Gempar NKRI mendorong para pencari keadilan agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran pengaduan masyarakat kepada KPK. Hal ini penting agar kami bisa segera melakukan investigasi dan menemukan bukti yang detail,” pungkas Askari.

Penjelasan Askari soal dugaan pemalsuan surat-surat pembebasan proyek ganti rugi tanah untuk pembangunan perumahan perumnas Maros Tuai Kritikan, sebelumnya DPP Gempar NKRI terus melakukan investigasi baik di Kejari Maros namun tak menemui ujung pangkal dari permasalahan dugaan korupsi proyek pembasan ganti rugi tanah pembangunan perumnas di kelurahan taroada kec Turikale Maros, diduga kerugian negara mencapai .kurang lebih Rp 250 milyar.Sehingga dari itu kami melakukan pelaporan ke KPK jalan Rasuna said Jakarta,untuk bisa turun tangan Mengusut kasus ini.

Padahal pihak Kejari Maros Uda menyelidiki kasus ini tapi mandek Alias mati suri di Kejari Maros berapa tahun yang lalu, Sehingga dari itu,DPP Gempar pertengahan bulan September tahun 2022, Melaporkan kasus ini ke KPK lewat ketua Umum DPP Gempar NKRI Akbar Polo ucap Askari.

Wakil sekjen DPP Gempar NKRI Askari mengapresiasi KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi
Proyek pembebasan Tanah di kelurahan taroada Kec Turikale dengan luar 101 hektar yang sudah dibebaskan oleh perumnas Regional Sulawesi Selatan untuk pembagunan Perumahan perumnas di kabupaten Maros yang diduga melibatkan beberapa oknum pemerintahan kabupaten Maros.

“Betul, KPK sedang mulai melakukan pengumpulan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidikan ,” kata Askari ke awak media Rabu (28/9).

Askari menerangkan pengusutan kasus dugaan korupsi pembayaran Perumahan Maros, ini sebagai tindak lanjut laporan dari pemilik lahan. Askari menyebut pihak KPK saat ini dalam tahap penyelidikan untuk pengumpulan keterangan.

“Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan Pelapor dari informasi serta bukti-bukti kepemilikan lahan kepada KPK. Namun, ini masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, dan kami menunggu KPK pemanggilan oknum pemerintahan kabupaten Maros yang diduga terlibat, ucapnya.

Lebih lanjut Askari akan terus mengawal kinerja komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi. Kata Askari, aktivis adalah pengawas dan pendukung kinerja komisi pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil sekjen DPP Gempar NKRI berharap peran masyarakat untuk bersama-sama melaporkan jika ada perkembangan atau temuan bukti baru untuk segera melaporkan ke saluran pengaduan masyarakat. Hal itu diharapkan KPK agar validitas informasi dapat segera ditindaklanjuti.

“DPP Gempar NKRI mendorong para pencari keadilan agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran pengaduan masyarakat kepada KPK. Hal ini penting agar kami bisa segera melakukan investigasi dan menemukan bukti yang detail,” pungkas Askari.

Penjelasan Askari soal dugaan pemalsuan surat-surat pembebasan proyek ganti rugi tanah untuk pembangunan perumahan perumnas Maros Tuai Kritikan, sebelumnya DPP Gempar NKRI terus melakukan investigasi baik di Kejari Maros namun tak menemui ujung pangkal dari permasalahan dugaan korupsi proyek pembasan ganti rugi tanah pembangunan perumnas di kelurahan taroada kec Turikale Maros, diduga kerugian negara mencapai .kurang lebih Rp 250 milyar.Sehingga dari itu kami melakukan pelaporan ke KPK jalan Rasuna said Jakarta,untuk bisa turun tangan Mengusut kasus ini.

Wakil sekjen DPP Gempar NKRI Askari mengapresiasi KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi
Proyek pembebasan Tanah di kelurahan taroada Kec Turikale dengan luar 101 hektar yang sudah dibebaskan oleh perumnas Regional Sulawesi Selatan untuk pembagunan Perumahan perumnas di kabupaten Maros yang diduga melibatkan beberapa oknum pemerintahan kabupaten Maros.

“Betul, KPK sedang mulai melakukan pengumpulan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidikan ,” kata Askari ke awak media Rabu (28/9).

Askari menerangkan pengusutan kasus dugaan korupsi pembayaran Perumahan Maros, ini sebagai tindak lanjut laporan dari pemilik lahan. Askari menyebut pihak KPK saat ini dalam tahap penyelidikan untuk pengumpulan keterangan.

“Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan Pelapor dari informasi serta bukti-bukti kepemilikan lahan kepada KPK. Namun, ini masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, dan kami menunggu KPK pemanggilan oknum pemerintahan kabupaten Maros yang diduga terlibat, ucapnya.

Lebih lanjut Askari akan terus mengawal kinerja komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi. Kata Askari, aktivis adalah pengawas dan pendukung kinerja komisi pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil sekjen DPP Gempar NKRI berharap peran masyarakat untuk bersama-sama melaporkan jika ada perkembangan atau temuan bukti baru untuk segera melaporkan ke saluran pengaduan masyarakat. Hal itu diharapkan KPK agar validitas informasi dapat segera ditindaklanjuti.

“DPP Gempar NKRI mendorong para pencari keadilan agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran pengaduan masyarakat kepada KPK. Hal ini penting agar kami bisa segera melakukan investigasi dan menemukan bukti yang detail,” pungkas Askari.

Penjelasan Askari soal dugaan pemalsuan surat-surat pembebasan proyek ganti rugi tanah untuk pembangunan perumahan perumnas Maros Tuai Kritikan, sebelumnya DPP Gempar NKRI terus melakukan investigasi baik di Kejari Maros namun tak menemui ujung pangkal dari permasalahan dugaan korupsi proyek pembasan ganti rugi tanah pembangunan perumnas di kelurahan taroada kec Turikale Maros, diduga kerugian negara mencapai .kurang lebih Rp 250 milyar.Sehingga dari itu kami melakukan pelaporan ke KPK jalan Rasuna said Jakarta,untuk bisa turun tangan Mengusut kasus ini.

Padahal pihak Kejari Maros Uda menyelidiki kasus ini tapi mandek Alias mati suri di Kejari Maros berapa tahun yang lalu, Sehingga dari itu,DPP Gempar pertengahan bulan September tahun 2022, Melaporkan kasus ini ke KPK lewat ketua Umum DPP Gempar NKRI Akbar Polo ucap Askari.

Menurut informasi di himpun DPP Gempa Nkri dari sumber KPK yang dirahasiakan mamanya kasus ini tetap kami tindak lanjuti dan mohon bersabar tuturnya.(**)

Share This Article