oleh

Aktivis Lontara Geruduk Polda Sulsel, Meminta Kasus Dugaan Korupsi Berjemaah Bansos BPNT, di Tuntaskan 

Gemanews.id-Makassar-Puluhan aktivis yang tergabung dalam Lingkar Koalisi Antar Pemuda Sulawesi Selatan (LONTARA SULSEL) Geruduk Kantor Mapolda Sulsel dan Kantor Gubernur Sulsel.Kamis siang (20/10/2022).

Dalam aksinya mereka menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di duga berbau Korupsi yang di tangani Dirkrimsus polda Sulawesi Selatan penanganannya Mandek.

 

Syarief Dalam orasi di atas mobil komando dan membentangkan spanduk bertuliskan “Tangkap dan penjarakan Mafia Bansos di Sulawesi Selatan, Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang Mandek di Tangan Ditreskrimsus Polda Sulsel”.

 

Kasus dugaan korupsi Bansos BPNT didug i nama Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov), Abdul Hayat Gani dan anggota Komisi X DPR RI inisial SN di duga terseret prosesnya mandek di tangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

 

“Kasus korupsi ini merupakan kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime). Kasus dugaan korupsi BPNT yang mandek di Polda Sulsel harus segera diatensi Kapolda, tangkap pelakunya dan segera dorong untuk diadili. Apalagi kasus ini disebut menyeret nama Sekprov Sulsel dan anggota DPR RI”, tegas Jenderal lapangan aksi Syarif saat berorasi di depan Mapolda Sulsel.

 

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Polda Sulsel secara transparan dan akuntabel menyampaikan perkembangan kasus tersebut ke publik dan tidak ragu untuk menyeret semua yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi program BPNT yang sangat merugikan rakyat di masa pendemi covid-19 hingga 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

 

“Polda Sulsel harus sampaikan perkembangan kasus ini ke publik agar transparan dan akuntabel. Apalagi, kasus ini terkait program bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat saat masa-masa sulit bertahan hidup saat pandemi covid-19. Ini perbuatan keji dan menyengsarakan rakyat”. Ungkap Syarif saat menyerahkan surat pernyataan sikapnya ke pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel.

 

Mereka juga mengancam akan kembali berunjuk rasa dengan aksi lebih besar apabila tuntutannya tidak dipenuhi.

 

“Kami akan datang kembali dengan aksi lebih besar untuk kawal kasus ini sampai tuntas.

 

Diketahui, sebelum mendatangi Mapolda Sulsel untuk menyampaikan aspirasinya, mereka turut berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan mendesak Gubernur untuk mencopot jabatan siapapun ASN lingkup Pemprov Sulsel yang terlibat dalam pengaturan proyek Bantuan Sosial (Bansos).(**)