Gemanews.id-Makassar-Wali Kota Makassar Ir., H. Ramdhan Danny Pomanto mendatangi Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama sejumlah orang dekatnya untuk memenuhi panggilan untuk diminta keterangan dalam kasus dugaan terkait kasus indikasi korupsi proyek pengadaan kontainer Makassar Recover disejumlah kota Makassar.
Danny Pomanto yang mengenakan Baju dinas Warna coklat tiba siang dengan didampingi beberapa pegawai dan kuasa hukumnya orang no 1 dijajaran Pemkot Makassar itu memberikan komentar kepada awak media, Senin (5/12/2022) siang.
“Benar saya dipanggil oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk dimintai keterangan kasus dugaan korupsi proyek Kontainer Makassar Recover,” kata Danny Pomanto.
Saya klarifikasi dan menceritakan semua keterangan yang dibutuhkan mulai dari Hulu hingga hilir dan mudahan-mudahan bahan keterangan justru mendukung pemerintah kota yang memang bernilai motivasi dan memiliki unggulan.
Sebelum buat kontainer kami diberi spirit dan harus ada progres oleh pemerintah pusat, kita boleh lihat kontainer digunakan banyak fungsi lanjut Danny.
Lanjut Danny fungsi dari kontainer yang tersebar di 153 kelurahan dimanfaatkan sebagai posyandu, bisa jadi posko IRJ, bisa jadi posko center warga, bisa jadi posko bencana bisa digunakan bakti sosial banyak sekali tempat ngumpul-ngumpul masyarakat.
Saat awak media mencoba menanyakan replace di 2021 kemarin walikota Makassar mengalami hal yang sama tapi tidak terbukti, kira-kira ini ada rentetan tahun politik, kata Danny Pomanto, iya saya kira belum bisa dibuktikan tapi biasanya masuk tahun-tahun politik itu biasanya sangat gencar seperti itu, tapi tidak bisa dibuktikan.
Sementara Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel, Kompol Fadli yang di hubungi Gemanews.id Selasa.6/12/2022 membenarkan terkait pemeriksaan Danny Pomanto.Namun dia belum berani memberikan keterangan secara detail.
Dia di panggi untuk memberikan keterangan selama 6 jam oleh penyidik periksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel terkait kasus indikasi korupsi proyek pengadaan kontainer Makassar Recover yang kini masih bergulir di Polda Sulsel.
Lanjut Fadli dia mengatakan tidak bisa dulu di jelaskan masih panjang pemeriksaan terkait kasus ini,nanti lah iya ucapnya.(**)
Kasus ini sendiri diketahui mulai diusut Polda Sulsel sejak Desember 2021. Dalam perjalanan kasus ini pun penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel telah memeriksa 70 saksi atas kasus dugaan korupsi proyek Kontainer Makassar Recover.”(Saksi) ratusan,” Singkat Fadli.
Saksi-saksi yang telah diperiksa adalah yang terkait dalam proyek pengadaan tersebut, termasuk Camat, Lurah, hingga pemilik kontainer.
“Kita sudah periksa dari camat, lurah, pemilik kontainer, pihak BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, maupun Bendahara Kota Makassar,” ujar Fadli saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu.
Selain memeriksa saksi, pihaknya juga masih melakukan pengambilan sampel untuk setiap kontainer yang ada di semua wilayah kecamatan. Dimana diketahui kontainer Makassar Recover tersebar di 14 Kecamatan yang ada di Kota Makassar.
“Jadi dari semua kecamatan, kita harus memeriksa kurang lebih 400-500 orang. Nah sekarang baru 70 orang diperiksa,” sebutnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Fadli menyebut pihaknya baru bisa menarik kesimpulan ada atau tidaknya indikasi korupsi, apabila data-data sudah dikumpulkan.
Sekedar diketahui, proyek ini tersebar di 153 kelurahan, dengan total anggaran sekitar Rp15,3 miliar. Nilai dari total anggaran itu lantas dipersoalkan, sebab ada indikasi mark-up di dalamnya.(**)