Ad imageAd image

Eks Camat di Kota Makassar, Kembali Uang Negara 3,5 M, Kasipenkum Kejati Sulsel: Penyidik Masih Melakukan Pemeriksaan

admin
By admin 862 Views

Gemanews.id-Makassar-Perihal pengembalian Uang Negara sebesar 3.5 Miliar Rupiah di Kejati Sulsel, yang diduga melibatkan eks camat di Kota Makassar ini, terkait kasus Honorarium personil Satpol PP fiktif anggaran 2017-2020 kota Makassar,kamis.15/12/2022

Sampai hari ini, pihak Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, masih tetap melakukan penyelidikan terkait kasus eks camat di Makassar, yang diduga ikut menikmati uang korupsi anggaran pembayaran Honorarium personil Satpol PP fiktif anggaran 2017-2020

Meskipun para eks camat di kota Makassar yang telah mengembalikan dana tersebut,tidak menutup proses hukum kasus ini, penyidik sampai hari ini masih tetap melakukan pemeriksaan kepada eks camat di Kota Makasar oleh ucap Soertarmi

Ad imageAd image

Lanjut soertarmi terkait statusnya eks camat kota makassar yang telah mengembalikan uang negara,3,5 M, masih sebatas sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi anggaran honorarium Satpol PP fiktif anggaran 2017-2020,
untuk kegiatan pengawasan dan pengamanan kecamatan pada Kota Makassar.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sulsel, Soertarmi, SH.,MH yang di hubungi via WhatsApp,Kamis,15/12/202, menuturkan pihak penyidik juga punya cara dan skenario dalam menangani perkara kasus Korupsi ini, yang diduga melibatkan eks camat di kota Makassar, meskipun Uda penahanan kepada 2 orang Pejabat Satpol PP Kota Makassar

“Apakah nanti statusnya para camat yang mengembalikan dana 3,5 M ditingkatkan kita tunggu nanti tindakan hukum akan dilakukan penyidik menangani kasus ini, mohon bersabar tutup kasi Pengkum Kejati Sulsel.(**)

Ad imageAd image

 

Share This Article