oleh

Menggunakan Anggaran APBD 2022, Proyek Jalan di Soppeng Diduga Berbau Korupsi,DPP Gempar Nkri : Akan Melaporkan Ke KPK

Gemanews.id-Soppeng, – Seperti yang dilansir dari berapa media sebelumnya, terkait dengan adanya proyek puluhan milyar di Soppeng Diduga Berbau Korupsi dan menggunakan material ilegal , pada pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Tikkao – Lappaloang – Waessuru di wilayah Lalabata Kabupaten Soppeng Sulawesi selatan.

Proyek Pekerjaan proyek tersebut telan anggaran senilai Rp. 39 milyar lebih sesuai Papan bicara , melibatkan PT. INTAN INDAH PELANGI Selaku Kontraktor Pelaksana kegiatan, CV. TRI NUR HASGA Konsultan Pengawas. ” Dengan sumber alur Dana APBD Tahun 2022 Dinas PU-PR Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Siapa dibalik itu , Singgah terkesan ada pembiaran dari pihak-pihak yang berkompeten. sehingga Kabid Bina Marga Dinas PU-PR Kabupaten Soppeng juga memilih bungkam A. Aryanto saat dihubungi oleh wartawan terkait proyek tersebut,sehingga dirinya tidak tidak berani menanggapi hal ini

“Sehingga dapat mengundang pertanyaan terkait hal itu disebabkan, Sebelumnya sudah jelas pada pantauan wartawan di lokasi kegiatan proyek baru-baru ini tampak terlihat kalau pelaksanaan proyek yang menelan anggaran puluhan milyar terkesan gunakan material dari tambang yang diduga tidak memiliki izin tak jau dari Proyek tersebut.

‘ Masih penasaran kembali muncul, wartawan berulangkali menghubungi A. Aryanto melalui panggilan WhatsAp namun hanya sia-sia. ‘ bahkan sempat dikunjungi ditempat kerjannya, Jumat (23/12/2022) penjaga mengatakan beliau sedang keluar .

Terpisah , Askari wakil Sekjen DPP Gempar NKRI kepada wartawan Via WhatsAppnya Jumat,23/12/2022,dia mengatakan , ‘ Secara Lembaga DPP GEMPAR Nkri melakukan pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta terkait proyek milyaran di kabupaten Soppeng ini yang di duga Berbau Korupsi

hal ini tidak boleh didiamkan sebab, ini persoalan menggunakan APBD Kabupaten Soppeng, Apalagi dengan menggunakan uang Negara dari hasil keringat Masyarakat melalui pajak .

Lanjut Askari Terkait persoalan ini , kami meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun dan mengusut hal tersebut pada pelaksanaan proyek Jalan Tikkao – Waessuro – Lappaloang yang menggunakan anggaran Rp. 39 milyar lebih yang dinilai akan menjurus pada Mark Up anggaran untuk kepentingan tertentu.

Penulis: Agusmen