Gemanews.id-Makassar-DPP Gempar NKRI Meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Abdullah Azwar Anas (PANRB) maupun BKN pusat , untuk tidak diam dan buta maupun bisu terkait Kasus Pemberhentian Pengawai
Honorer Pemkot Makassar Akibat Laskar Pelangi Pemkot Makassar 2022
Sampai hari ini persoalan tersebut seakan dicueki oleh para penentu kebijakan dipusat, Padahal langkah yang mereka lakukan menyalahi Aturan PAN RB dan BKN Pusat
Kami juga berharap Komisi ll DPR RI membidangi persoalan tersebut Untuk turun menemui honorer korban Laskar pelangi Pemkot Makassar, yang di Pecat di era walikota Makassar Danny Pomanto sekarang ini
Sehingga Ratusan Orang Pengawai Honorer yang telah Mengabdi sebagai honorer di Pemkot Makassar di berhentikan, bahkan ada juga yang mengabdi kurang lebih 14 tahun sebagai Honorer di Pemkot Makassar ini, harus kehilangan pekerjaan tahun lalu pada tahun 2022
Menurut Askari aturan yang di jadikan dasar oleh Pemkot Makassar terkait pemberhentian honorer tidak masuk akal Pemkot Makassar di era kepemimpinan Walikota Makassar Danny Pomanto sekarang ini ujar askari
Askari selaku wakil Sekjen DPP Gempar NKRI, menuturkan Perbuatan Pemkot Makassar Atas Pengawai Honorer atas perintah Walikota Makassar Danny Pomanto pada tahun 2022 tahun lalu bermotif dendam pilwalkot Makassar
Pemberhentian ratusan honorer di Pemkot Makassar menyalahi Aturan PAN RB dan BKN Pusat,BKN wilayah Makassar tidak mengakuiĀ perekrutan kembali Pengawai Honorer lewat Laskar Pelangi Pemkot Makassar telah merusak masa dewan Pengawai honorer Pemkot Makassar yang telah Mengabdi lama harus di berhentikan sebagai Pengawai honorer ujar Askari
DPP Gempar NKRI juga berharap kepada PAN RB dan BKN Pusat untuk tidak mengangkat Pengawai Honorer menjadi PPPK dan PNS Yang bertugas di kota Makassar,Diduga banyak honorer Laskar Pelangi di duga menggunakan SK Pengawai honorer lama yang di pecat di ganti dengan honorer baru yang di rekrut oleh laskar pelangi(**)
Komentar