oleh

Polres Sinjai Amankan 3 Truck, Pengangkut 24 Ton BBM Solar Diduga Ilegal,Meminta Propam Polda Sulsel, Turun Tangan Mengusut Kasus Ini

Gemanews.id-Makassar-Polisi berhasil menangkap 3 truk pengangkut BBM Subsidi Solar diduga Ilegal di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Total sekitar 24 ton solar,yang turut diamankan sebagai barang bukti yang telah di amankan oleh Polres Sinjai

Penangkapan ini terjadi,di Jalan Persatuan Raya dan Jalan Poros Sinjai-Bulukumba, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Sinjai pada Jumat (13/1) sekitar pukul 02.40 Wita. Ketiga truk itu berasal dari Kabupaten Bulukumba.Saat melintas dalam wilayah hukumnya Polres Sinjai

Adapun barang yang di amankan 3 (tiga) mobil truck dan berapa jumlah Jerigen berukuran 35 Liter, yang berisikan 24 ton BBM Solar subsidi ikut di amankan oleh anggota Polres Sinjai.

Menurut berapa sumber yang di himpun Oleh Media Online Gemanews.id, Barang Bukti BBM Solar yang telah di amankan Polres Sinjai ini, diduga pemilik BBM Solar 24 Ton tersebut.

Diduga pemilik 24 ton Solar diduga ilegal salah satu Oknum Polisi yang bertugas di salah satu Polsek, dalam wilayah hukum Polres Bulukumba Polda Sulawesi Selatan.

Terpisah Wakil Sekjen DPP Gempar Nkri Askari kepada awak media ini, berharap kepada Bidang Provost dan pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan
Untuk turun mengusut dan menyelidiki informasi terkait kebenaran ini.Sehingga kasus ini, bisa terbongkar Siapa pemilik sebenarnya 24 ton BBM Solar, yang diamankan Polres Sinjai, ucap askari

Lanjut Askari, dia juga berharap kasus bisnis BBM solar ini bisa terungkap dan menangkap siapa sebenarnya pemilik Solar tersebut, agar supaya citra kepolisian di mata masyarakat tidak menaro curiga Terkait hal ini “ucap” Askari

Apalagi bapak Presiden dalam pidatonya,di Bali pada tahun 2021, meminta agar kepolisian terus menjaga ketegasan dan kewibawaan dalam tubuh Polri, yang di hadiri Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Tutup askari(**)