oleh

Umar Tanah Terletak di Depan Showroom H Kallla Maros, Bukan Milik Perumnas, DPP Gempar Nkri: Tanah Adat Milik Pasaung Bin Dio

Gemanews.id-Maros-Umar H.Laune cucu dari pasaung bin Dio tidak tinggal diam melakukan perlawanan terhadap mafia tanah, yang ingin menguasai tanah adat milik nenek kami Pasaung bin Dio lewat ahli warisnya

H.Laune , selaku anak dari pasaung bin Dio yang masih semasa hidup, tidak Pernah menandatangani penjualan tanah milik orang tuanya yang berlokasi terletak Kampung Baniaga Desa Pettuadae, sekarang Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale di depan Showroom haji Kalla jalan poros Maros Makassar

Cucu Umar H laune pasaung bin Dio Umar yang di temui Awak media ini, menuturkan meskipun Pihak Perumnas Sulsel, Pasang papan bicara diatas tanah adat Milik nenek kami Pasaung Bin dio. Itu bukan tanah anda, itu tanah adat milik Pasaung bin dio tanah adat yang di akui oleh mantan lurah taroadat Sudarmin, yang kini menjabat Camat Tanralili Maros,kami berharap pemerintah jangan dengan bersekongkol dengan mafia tanah ucap Umar

Lanjut Umar Laune , “buktikan dasar Pembelian kalau anda memang sudah membeli lokasi tersebut,pihak Perumnas beli dari mana? Dan Apa dasar anda mengakui bahwa lokasi tanah yang terletak depan showroom Haji Kalla Maros tersebut, milik anda dengan memasang spanduk serta dengan menakut-nakuti pemilik tanah Ahli waris Pasaung Bin Dio H.Laune selaku orang tua kami”

Menurut anak H.Laune Umar yang yang ditemui gemanews.id, mengaku belum menerima dana pembebasan lahan tersebut yaitu Lokasi tanah yang diklaim perumnas. “Lokasi milik nenek kami mempunyai bukti berdasarkan pemecahan sertifikat SHM No.531 Pattuada e ( REF, SHM No.0252 / Taroade, terletak di Kampung Baniaga Desa Pettuadae, sekarang Kelurahan Taroadae, Kecamatan Turikale. Dasar kepemilikan itu diperkuat dengan adanya surat pernyataan atas Warka lahan yang menyebutkan kalau Pasaung bin Dio adalah selaku pemilik lahan 165 hektar di Turikale,” tegas anak H.Laune kepada wartawan media online

Terpisah Manejer perum perumnas Sulsel bidang pertanahan Hani telah mengakui Objek pembagunan perumnas yang terletak Kampung Baniaga Desa Pettuadae, sekarang Kelurahan Taroadae, Kecamatan Turikale Maros telah kami bayar

“Adapun objek tanah kami bayar sesuai bukti sehingga kami bayar pembebasannya ungkap Saat di temui media online gemanews.id, di kantor perum perum perumnas di BTP Makassar berapa hari yang lalu ungkapnya

Terpisah Wakil sekjen DPP Gempar Nkri kalau perumnas Uda bayar di mana anda bayar, perum perumnas selaku anak perusahaan Menteri BUMN, jangan anda mau jadi mafia tanah mengambil tanah rakyat kecil tegakkan keadilan di Maros, gempar selaku kuasa pendamping tidak akan diam mengawal keluarga pasaung bin Dio ingat itu mafia tanah tutupnya (**)