oleh

Umar Laune: Berharap APH Membongkar Kasus Mafia Tanah Pembebasan Lahan Perumnas Maros

Gemanews.id-Makassar -Umar Laune, Korban Mafia Tanah Adat, Cucu Pasaung Bin Dio berharap kasus pembebasan tanah Perumnas Bontoa taroada Maros,segera terbongkar ulah mafia tanah yang selama ini merampok tanah kakek kami,dan kami juga berharap pelaku segera ditangkap,dan dipenjarakan.

Hal tersebut disampaikan Umar Bin Laune didampingi Oleh Pendamping dari Pengurus DPP GEMPAR NKRI, Sore ini di salah satu Warkop Makassar 9/02-2023.usai di periksa salah satu Aparat Penegak hukum (APH) di Sulsel

Umar H Laune selaku korban Mafia Tanah ini Menuturkan, Beranikah APH membongkar kasus ini,nanti cuma slogan saja, Apalagi kita semua tahu bahwa Presiden telah berkomitmen untuk memberantas mafia tanah.Untuk itu diperlukan langkah kongkrit dari aparatur hukum negara untuk segera bertindak tegas dengan menangkap, membongkar,dan memenjarakan gerombolan mafia tanah ” Umar laune Pasaung bin Dio ujarnya

Sementara itu, Askari dalam keterangannya meminta kasus tanah ini mendapat perhatian khusus Aparat Penegak hukum di Indonesia.segera memeriksa Ada oknum lurah yang membuat keterangan palsu atas tanah tersebut yang sengkongkol dengan para mafia tanah yang punya andil dalam pembebasan lahan pembangunan perumahan perumnas Bontoa dan taroada maros ucap Askari

Adapun lokasi yang kami maksud berlokasi di kelurahan Taroada Kecamatan Turikale, seluas kurang lebih,165.Hektar, yang terjual oleh Mafia tanah bekerja sama oknum ASN Pemkab Maros di duga ikut terlibat . dengan kapasitas adalah penghubung/ penjualan tanah di lahan yang terletak di depan Shorum Mobil H Kalla di jalan poros Maros Makassar Ujarnya

Ahli Waris Pasaung Bin Dion.sesuai keterangan Umar data data Rp 500 ribu permeter, yang di jual ke perumnas ini,harus di bongkar sehingga keadilan dan supremasi hukum berpihak kepada masyarakat kecil tutup umar

Salah satu Sumber yang di himpun gemanews.id, menuturkan Aparat Penegak hukum (APH) di Sulsel, telah memeriksa sejumlah orang yang di duga mengetahui dalam kasus ini,

Apalagi kasus ini, terkait kasus Mafia Tanah Adat di Maros yang telah di ketahui oleh publik Indonesia, apalagi kasus ini telah di ketahui presiden,APH wajib membongkar sampai akar-akarnya tutupnya(**)