Gemanews.id-Makassar-Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SULSEL) Akan melakukan Aksi unjuk rasa sebagai bentuk supremasi hukum dan akan mengawal sampai tuntas Kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR Sulsel TA 2020.
Kerna Dalam fakta persidangan nama Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika, muncul dalam persidangan pemeriksaan saksi perkara suap yang menjerat 4 oknum pegawai BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Makassar, Selasa (24/1/2023).
Nama politisi Golkar Sulsel Ina muncul saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan salah satu poin pemeriksaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seorang saksi yang dihadirkan dalam persidangan, Petrus Yalim.
“Kata petrus Yalim Saya meminjamkan uang sebesar Rp 4 miliar ke ibu Ina untuk operasional. Itu tidak ada kaitannya dengan pekerjaan,” tutur Petrus.
Meski demikian jawaban dari Petrus Yalim, Azhari Hamid Selaku Ketua Umum Dari Komite Jaringan Aktif Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SULSEL) kepada Media ini, menuturkan dia menduga pemberian uang sebesar Rp 4 miliar oleh Petrus ke Ina Kartika Sari Selaku ketua DPRD pada tahun 2019/2020 diduga berkaitan dengan pengamanan pekerjaan ujarnya
Dimana diketahui, Petrus sendiri mendapatkan pekerjaan pembangunan jalan sepanjang 5,8 Km di Kawasan desa Pucak Kec Tompobulu Maros dengan nilai Rp 38 miliar lebih, termasuk pekerjaan renovasi gedung IGD Rumah Sakit Dadi dengan nilai kontrak sebesar Rp12 miliar lebih.
Aktivis KEJAM SULSEL akan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera tuntaskan Dugaan kasus tindak pidana korupsi Gratifikasi dan suap di Sulawesi Selatan tutupnya. (**)