oleh

Waketum LGS Andi Guntur, Kasus Korupsi,6,3 M 2018, Di Kota Pare-pare Menjadi Bola Liar

Gemanews.id-Pare-Pare-Sontak menjadi viral terkait Kasus Korupsi Alkes Kota Pare-pare yang ramai di sejumlah Media online, di tengarai ada korelasi emosional dalam patpat gulipat dalam mencengkeram 6,3 M lebih dana Dinkes kota Parepare.

Muaranya kasus tersebut jelas dalam persidangan M. Yamin, Mantan Kadis Kesehatan, H.Jamal. mantan Kepala BKD dan H. Sahrial, mantan Kepala Bappeda Kota Parepare, Sulsel. Yang kini berada dalam Lapas.

Sederet pernyataan rakyat menjadi pilu, membuat ada rasa malu dengan berlarut kasus sejak Tahun 2018 sampai sekarang, masih tetap menjadi bolaliar, hingga memunculkan prediksi ” adakah skenario politik hingga penikmat tidak tersentuh Hukum?. Padahal sudah melegenda siapa di balik korupsi Dinkes. Ini diduga berjamaah pak,” hal tersebut disampaikan salah satu Tokoh masyarakat di Kafe cilos suatu ketika.

Kemudian menambahkan. Kasus tersebut bergoyang diatas penderitaan rakyat kota Parepare. Seharus Sejumlah DPRD Pare-Pare tahun kemarin, di duga terlibat itu, seharusnya mendapat sanksi Hukum. keterlibatan DPRD Periode yang lalu akibat uang ketuk palu, kesalnya.

Berdasarkan fakta persidangan. M. Yamin, Syarial dan H. Jamal, dibalik Korupsi 6,3 M. Sangat diharap Pihak APH menetapkan tersangka lainnya. Mengingat pertimbangan Hukum Putusan Mahkamah Agung yang sangat tegas dan jelas namanya sebagai penerima uang dari M.Yamin, Mantan Kadis Kesehatan Kota Pare-pare.

Yang jelas diduga ada aktor yang bermain cantik membuat lainnya kelimpungan. Namun Waketum LGS RI. A. Guntur Noerman, meyakini APH tetap akan melibas semua yang terlibat tanpa pilih kasih. Karena jika tidak, dapat mencoreng institusi mereka.

Jangankan itu carut marutnya Korupsi Dinkes 6,3 M. Sekarang ini, perlu mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak bermunculan Proyek-proyek diduga siluman, siapa yang di korbankan tentu pihak rekanan dan masyarakat sebagai pengguna. Jelas Muhclis Ketua LSM Mahatidana. Terenyuh. (Tim)