oleh

Kasus Dugaan Pungli Oknum Kepala Desa Tompobulu Sudah Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi Oleh Satgas Saber Pungli Maros 

Gemanews.id-Maros-Polres Maros masih mendalami dugaan Kepala Desa Tompobulu AS menerima uang Rp 13.000.000 (Tiga belas juta rupiah)pungutan liar (pungli) pengurusan surat keterangan garapan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Kanit Tipikor Polres Maros, Iptu Sukarman mengatakan, bahwa untuk proses dugaan Pungli salah satu oknum kepala Desa di Maros masih sementara dalam penyelidikan.

“Kami telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap 6 orang saksi ucapnya ke media ini Jumat (19/5/2023).

Selain oknum kades diperiksa juga
Goreng Dg Ngawing ikut diperiksa perihal adanya dugaan penerimaan uang Rp 13.000.000, bertempat di Grand Mall Maros,Sesuai apa yang disampaikan oleh saksi R Saat usai di periksa di penyidik Satgas Saber Pungli Jumat,kepada media ini ujarnya

“Kami disini tetap mengedepankan asas kehati-hatian dan praduga tidak bersalah sehingga kami harus mengumpulkan beberapa bukti terlebih dahulu,”kata Iptu Sukarman.

Intinya perintah pimpinan dalam hal ini, Kapolres Maros melalui Kasat Reskrim sudah jelas bahwa apabila terbukti tindakan tegas dan proses tuntas,”tutup Iptu Sukarman.(**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *