Gemanews.id-Bone-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone memusnahkan barang bukti narkoba seberat 128 gram jenis sabu. Selain barang bukti sabu, ratusan pil obat-obatan terlarang juga berhasil dihancurkan,bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone
Kasi Intel Kejari Bone, Andi Khairil Ahmad mengatakan barang bukti yang dihancurkan telah berkekuatan hukum tetap. “Kasusnya telah berkekuatan hukum tetap,” kata Andi Khairil, Selasa (23/05/2023).
Andi Khairil merinci, selain sabu seberat 128 gram, terdapat tramadol 191 butir, obat tablet merk Y 469 butir, obat Tanpa merk 8 butir, dua buah senjata tajam.
Dimana barang bukti tersebut berasal dari 74 perkara, terdiri, 67 perkara narkotika dan tujuh perkara lainnya(**)