oleh

Sekjen DPP Gempar NKRI, Kejati Sulsel Diduga Masuk Angin Terkait Kasus Korupsi PDAM Makassar

Gemanews.id-Makassar-Askari Wakil Sekjen DPP Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar NKRI) Meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Untuk Serius Membongkar Kasus PDAM Makassar

Askari Mengungkapkan Sesuai fakta fakta persidangan dan pengakuan salah satu Saksi PN Makassar sudah jelas dia mengatakan Walikota Makassar Danny Pomanto Menerima Aliran dana dari PDAM Makassar,kenapa pihak Kejati Sulsel tidak berani membongkar.

Askari juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Hal ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk serius membongkar kasus PDAM Makassar apa lagi salah satu Saksi sudah jelas menyebut nama walikota Makassar Danny Pomanto menerima Aliran dana dari PDAM Makassar, Walikota Makassar juga mengakui menerima aliran dana dari PDAM tutur Askari

Jika hal ini tidak di Tindak lanjuti oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, maka saya katakan Kejati Sulsel diduga masuk Angin dalam kasus PDAM Makassar, sudah jelas fakta di persidangan PN Makassar ucapan saksi,”ungkap Askari”

Terpisah Kasie Penerangan Hukum (Kasipenkum) Soetarmi yang di hubungi via WhatsApp oleh Media ini,Kamis,13/7/2023, menuturkan Pihak Kejati Sulsel sementara mempelajari, Terkait keterangan saksi di fakta persidangan PN Makassar,

Terkait keterlibatan walikota Makassar Danny Pomanto menerima aliran dana dugaan korupsi dari PDAM Makassar,sejumlah MantanĀ  pejabat di PDAM Makassar jadi tersangka dalam kasus korupsi milyaran rupiah di PDAM Makassar, terkait fakta akan di pelajari ujar sortarmi

Lanjut Askari Kejati Sulsel jangan bermain-main dalam kasus korupsi PDAM Makassar milyaran rupiah, Kejati Sulsel wajib tegakkan hukum dan keadilan,tidak ada orang kebal hukum di negeri ini, walikota Makassar wajib di tersangka dalam kasus Korupsi PDAM Makassar, Apalagi sudah jelas ada lagu Daerah yang di katakan salah satu saksi di PN Makassar, tutup askari

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *