oleh

H.M Sanusi Tidak Punya Niat Baik, Untuk Membantu Penyidik Reskrimum Polda Sulsel,Terkait Laporan Naima Karaeng Dingin 

Gemanews.id-Maros-Nenek tua Naima Karaeng Dingin korban (80) Korban Mafia Tanah Angkat bicara menantang H.M Sanusi yang di duga sebagai mafia tanah, yang telah mengambil tanah kami, yang terletak di dusun Lokay’ ya Desa Tompobulu Kec Tompobulu Maros Sulawesi Selatan

Adapun lokasi miliknya luas 1,5 Hektar, sesuai bukti Surat DHKP, Sebagai Pemilik Tanah, dari peninggalan suaminya Alm Kapten Purn TNI Andi Slamet Kaimuddin Karaeng Manaba yang diduga telah di rampas oleh H.M.Sanusi di duga mafia Tanah di Maros

Naima Karaeng Dingin Selaku pemilik tanah kaget kepada media ini, objek tanah miliknya yang terletak di dusun Lokay’ya Desa Tompobulu Kec Tompobulu Maros Sulawesi Selatan, diambil dan di sertifikat kan oleh H.M.Sanusi ucapnya.

Menurut Naima dirinya selaku pemilik tanah, tidak Pernah melakukan jempol terkait transaksi Penjualan maupun pengalihan garapan Tanah kami ke H.M.Sanusi, sehingga kami melakukan pelaporan ke Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Sulawesi Selatan,ujar Naima

Lucunya Kasus ini, sudah dua tahun kasus ini bergulir Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Sulawesi Selatan belum tuntas Sampai hari ini, Kerna pihak terlapor H.M.Sanusi tidak berani memberikan atau memperlihatkan Bukti surat Garapan tanah yang di minta oleh pihak penyidik yang menangani kasus kami direktorat Reskrimum Polda Sulsel ungkap Naima

Menurut informasi dihimpun media ini pihak Penyidik Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Sulawesi Selatan menangani kasus ini sudah berapa kali menemui dan meminta surat Asli pengalihan garapan, untuk kepentingan penyidikan,tapi pihak terlapor H.M Sanusi tidak niat baik membawa surat tanah tersebut ke penyidik,
Sehingga kasus ini bergulir lama Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Sulawesi Selatan ucap naima

Lanjut Naima Karaeng Dingin,kalau memang kami perna jempol surat pengalihan garapan sesuai Bukti Surat anda, kami tantang anda H.M.Sanusi, buktikan bawah surat tersebut ke penyidik direktorat Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Sulawesi Selatan ini, agar kasus ini bisa terbongkar tutup Naima karaeng dingin(**)

 

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *