Ex Pasar Masale Tompobulu Maros di Rampas Diduga Mafia Tanah, DPP Gempar NKRI: Pemkab Maros Harus Mengambil Sikap Tegas

Uncategorized590 Dilihat

Gemanews.id-Maros-DPP Gempar NKRI Menantang Pemerintah Kabupaten Maros Untuk mengambil Tanah miliknya yang bersertifikat diatas tanah EX Pasar Masale kec Tompobulu Maros milik Pemkab Maros Bersertifikat

Dari hasil investigasi DPP Gempar NKRI di lokasi Ex pasar Masale kec Tompobulu Maros,ada kelompok masyarakat tompobulu Maros yang mengklaim miliknya,kini mereka melakukan pondasi di atas tanah milik Pemkab Maros yang bersertifikat terdaftar di aset

Wakil Ketua Bidang Hukum DPP Gempar NKRI Hisbul Tanang Meminta Bupati Maros Chaidir Syam dan Wakil Bupat Maros Suhartina Bohari untuk mengambil langkah tegas terkait Aset milik Pemkab Maros, yang dirampas oleh Diduga Mafia Tanah di tompobulu Maros,kini sementara melakukan pembangunan diatas aset Pemkab Maros

Jika hal ini di diamkan oleh pemkab Maros maka aset milik Pemkab Maros, yang bersertifikat yang di keluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros akan di rampok oleh sekelompok diduga mafia tanah di kecamatan Tompobulu Maros, padahal lokasi tersebut milik Pemkab Maros ujar hisbul Tarang Tanang SH

Kami juga berharap Bupati dan wakil Maros maupun Ketua DPRD Maros untuk mengambil langkah tegas dan langkah hukum,jika hal ini di diamkan akan menjadi presiden buruk bagi Pemkab Maros masa pemerintah mau di kalah oleh masyarakatnya sendiri,
Padahal pasar Ex Pasar Masale Kec tompobulu Maros Sulawesi Selatan telah lama di kuasai oleh pemerintah daerah Maros ucap Hisbul

Lanjut Hisbul Tanang,SH,kenapa nanti pasar Tersebut tidak di fungsikan baru ada mengakui bahwa tanah tersebut milik orang tuanya, kami juga menduga bukti surat yang mereka gunakan diduga menggunakan rinci palsu ungkap Hisbul

Dia juga berharap Camat Tompobulu dan Kades Tompo bulu jangan tinggal diam dan buta terkait Kasus ex pasar Masale sementara ada pekerjaan di lahan milik Pemkab Maros tutup Hisbul Tanang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *