Ad imageAd image

Pembayaran Retribusi Sampah Naik 25 Ribu, Meresahkan Warga Kelurahan Maccini Gusung

admin
By admin 1k Views Add a Comment

Gemanews.id-Makassar-Naiknya pembayaran retribusi Sampah Mencekik Masyarakat kecil di kelurahan Maccini gusung Kota Makassar, yang dilakukan pemerintah kota Makassar, diduga berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditetapkan tertanggal 5 Januari 2024.

Mendapat kecaman dari warga kelurahan Maccini gusung kecamatan Makassar Kota Makassar Sulawesi Selatan,Dengan akan naik pembayaran Retribusi Sampah yang di bebankan kepada Warga per rumah di kelurahan Maccini gusung Kecamatan Makassar.

Ad imageAd image

Dimana warga tersebut merasa resah dengan ulah Pemerintah Kota Makassar Sekarang naiknya pembayaran penarikan retribusi Sampah 25 ribu rupiah yang sangat tinggi meresahkan Warga, awalnya hanya membayar retribusi sampah Rp16,000 ribu perbulan kepada warga berdomisili di kelurahan Maccini gusung, Sekarang dinaikan Menjadi Sampai 25 ribu KK Warga per rumah yang harus bebankan kepada kami Perbulan kepada ke awak media gemanews.id.

“Kami selaku masyarakat kecil kota Makassar pendapatan hidup per-hari terkadang pas pasan, disuruh lagi bayar sampah per-bulan, ini asli mencekik rakyat kecil Warga Kelurahan Maccini gusung, yang di minta namanya untuk di rahasiakan di tulis ujarnya

Hal ini juga di benarkan Sejumlah sumber Warga Keluarahan Maccini gusung kepada media online gemanews.id, menuturkan Retribusi Sampah terjadi di kelurahan Maccini gusung Kecamatan Makassar harus membayar retribusi sampah 25 ribu perbulan ini asli mencekik rakyat kecil “tuturnya”

“Ini mi aslinya pemerintah di kota Makassar yang sangat meresahkan masyarakat kecil, terkait retribusi sampah sangat mencekik masyarakat kecil di kota Makassar membayar retribusi Sampah 25 ribu perbulan ungkapnya

Dia juga menuturkan beda di era jaman pemerintahan Bapak Ilham Arief Sirajuddin biasa di panggil Aco sebagai Walikota Makassar,tidak meresahkan Warga untuk membayarkan sampah begitu tinggi pembayaran retribusi sampah kepada masyarakat kelurahan Maccini gusung kota Makassar sampai 25 ribu perbulan tutupnya(AP)

 

Share This Article
Leave a review