Pembayaran Retribusi Sampah Rp 25.000 Ribu Perbulan, Warga Kec Makassar Resah, Camat Makassar Tidak Respon 

Makassar777 Dilihat

Gemanews.id-Makassar-Akibat dari peraturan Pemerintah Kota Makassar terkait retribusi Sampah yang terlalu melampaui Tinggi, mencapai 25000 ribu per rumah perbulan yang dilakukan pihak pemerintah Kota Makassar,lewat pemerintah Kecamatan Makassar, Sesuai Bukti Kwitansi Bukti Pembayaran Retribusi Sampah kepada warga.

Kejadian ini terjadi di era kepemimpinan Walikota Makassar sekarang Danny Pomanto, memimpin Kota Makassar Dua periode, membuat kebijakan yang Terlalu meresahkan masyarakat kecil di kecamatan Makassar.

Hal ini mendapat kecaman dari berapa Warga tergolong menengah kebawah yang bermukim dikecamatan Makassar kota Makassar Sulawesi Selatan, mengaku resah akibat penagihan retribusi sampah yang harus dibayar perbulan sebanyak 25.000 ribu perbulan, per rumah,ini sama halnya menyiksa masyarakat kecil.

Seperti juga yang dialami warga Berinisial S,Saat di temui awak media ini Kamis,30/5/2024, di salah satu warkop di jalan Kerung-Kerung Kota Makassar

Dulunya kami hanya membayar iuran sampah per-bulan Rp 16.000 Ribu rupiah perbulan yang harus di bebankan kepada warga setiap rumah di kecamatan Makassar ungkap berapa sumber kepada Media ini.

Dari hasil investigasi media ini disejumlah warga bermukim di kecamatan Makassar, kwitansi pembayaran kami terima dari Pak RT dan Pak RW, sesuai kwitansi retribusi sampah yang masyarakat terima yang ditandatangani Camat Makassar Husni Mubarak, sebayak 25.000 ribu perbulan ini membuat masyarakat resah ujarnya

Apalagi, warga Dikecamatan Makassar banyak mata pencaharian mereka pas-pasan hanya bisa mengikuti kebutuhan hidup mereka sehari-hari untuk bisa hidup bersama anak dan istrinya tutur Asdar

Terpisah camat Makassar Husni Mubarak yang di hubungi Media ini lewat WhatsAppnya, sampai naiknya media ini tidak memberikan tidak memberikan respon(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *