Gemanews.id-Maros-Tidak cukup setengah hari Polsek Tompobulu Maros berhasil mengamankan 13 orang diduga Pelaku pengrusakan Mobil Toyota Hilux, milik korban dg Tutu 66 tahun, yang Tokoh masyarakat Tompobulu Maros Sulawesi Selatan.
Kejadiannya ini terjadi dijalan poros Masale Desa Tompobulu Kec tompobulu kab maros Sulawesi Selatan,Selasa,18/6/2024.
Menurut keterangan keponakan Korban Muchlis yang di temui media ini, Pelaku yang melakukan pengrusakan terhadap mobil Toyota Hilux milik paman kami Dg Tutu tokoh masyarakat Tompobulu, yang dilakukan diduga Gerombolan begal Labetta kabupaten Maros, kini telah diamankan Polsek Tompobulu Maros ujarnya
Dia juga berharap kepada pihak kepolisian Polsek Tompobulu Maros, Pelaku pengrusakan mobil paman kami gerombolan begal Labetta Maros, dihukum sesuai hukum berlaku di negara ini,kenapa kami katakan pelaku diduga gerombolan begal labetta, kami mendapatkan bukti sticker di motor pelaku tertempel di motornya pelaku ungkap Muhlis keponakan Korban
kalau hal ini tidak di proses sesuai hukum berlaku maka pelaku akan melakukan hal serupa kembali dengan nada sedih Ujar Muhlis
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Tompobulu Aiptu Asman Abbas,yang ditemui oleh awak media ini diruanganya, kami telah mengamankan Tiga belas orang pelaku pengrusakan mobil Toyota Hilux milik korban Dg tutu ucapnya
Dari hasil Interogasi 13 pelaku yang dilakukan anggota reskrim Polsek Tompobulu Dua diantaranya pelaku utama yang mengakui melakukan pengrusakan mobil milik tokoh masyarakat Tompobulu,kini pelaku telah amankan dan ditahan di Polsek Tompobulu Maros tutup Aiptu Asman(**)