Gemanews.id-Makassar – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan akan mengirimkan tiga orang pengurusnya untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-9 yang digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJI. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 30 Mei hingga 1 Juni 2025, bertempat di Hotel Grand Trisula, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan, Akbar Polo, menyampaikan bahwa partisipasi ini merupakan suatu kehormatan besar bagi jajaran pengurus di daerah. “Ini adalah kehormatan bagi kami, khususnya saya selaku Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan, bisa mengikutkan tiga orang pengurus dalam UKW tingkat nasional ini,” ujarnya.
Uji Kompetensi Wartawan kali ini akan dilaksanakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta (L UKW UMJ), lembaga yang telah terverifikasi dan diakui oleh Dewan Pers atas kredibilitas dan kompetensinya dalam menilai profesionalitas wartawan.
Akbar Polo juga mengungkapkan harapannya agar pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Sulawesi Selatan memberikan dukungan penuh terhadap tiga orang pengurus yang akan mengikuti uji kompetensi tersebut. “Kami memohon dukungan dari pemerintah daerah agar program peningkatan kualitas jurnalis ini dapat berjalan maksimal dan memberi manfaat besar bagi dunia pers di Sulsel,” tambahnya.
UKW sendiri memiliki sejumlah manfaat penting. Di antaranya adalah meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan dalam evaluasi kinerja oleh perusahaan media, menjaga harkat dan martabat profesi kewartawanan, serta menegakkan kemerdekaan pers. Selain itu, UKW juga dapat membantu menghindari penyalahgunaan profesi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Melalui UKW, wartawan dibekali dengan kemampuan menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, sesuai dengan standar dan etika profesi yang berlaku.
Dengan pengiriman tiga pengurus ke ajang UKW ke-9 ini, DPD PJI Sulawesi Selatan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas jurnalis di wilayahnya, serta berkontribusi dalam menjaga kualitas dan integritas pers nasional.(**)