Gemanews.id-Makassar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, angkat bicara mengenai kondisi profesi jurnalis yang dinilainya semakin memprihatinkan di era digital saat ini. Menurutnya, kemudahan dalam membuat website media online telah membuka ruang bagi pihak-pihak yang tidak memiliki dasar ilmu jurnalistik untuk mengklaim diri sebagai wartawan.
“Sekarang ini siapa saja bisa membuat portal media, bahkan tanpa bekal ilmu jurnalistik sedikit pun. Akibatnya, menjamur oknum wartawan rilis, wartawan muntaber, bahkan yang sering disebut wartawan naga bonar—hanya bermodalkan KTA pers,” tegas Akbar Polo, Rabu (11/6/2025).
Akbar menyesalkan fenomena ini karena merusak citra dan marwah profesi jurnalis yang sejatinya dijalankan dengan kode etik dan kompetensi yang jelas. Ia kemudian menceritakan pengalamannya saat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Indramayu, Jawa Barat, yang menunjukkan bahwa menjadi jurnalis bukanlah perkara instan.
“Penguji kami waktu itu menegaskan bahwa menjadi jurnalis harus melalui proses, tidak bisa sembarangan. Harus ada pemahaman dan keilmuan jurnalistik yang memadai,” tambahnya.
Ia juga mengkritik praktik sejumlah pihak yang menggunakan satu badan hukum untuk menjalankan dua hingga tiga website media online. Menurutnya, langkah tersebut adalah kekeliruan dan menyimpang dari prinsip profesionalitas dalam dunia pers.
“Kami dari PJI meminta kepada aparat kepolisian, TNI, kejaksaan, lembaga kehakiman, serta pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan agar tidak melayani oknum wartawan abal-abal yang hanya mencoreng nama baik profesi ini,” tutup Akbar Polo.(**)