Ad imageAd image

Pelaku Pencurian di Rumah Komisioner KPU Maros Ditangkap, Ternyata Masih Keluarga Korban

admin
By admin 138 Views Add a Comment

Gemanews.id-Maros — Aksi pencurian yang terjadi di rumah milik Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Muhammad Salman (40), yang berlokasi di Desa Bonto Manai, Kecamatan Tompobulu, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil diungkap. Pelaku berinisial Arman (22) bersama temannya belum di tau indentitasnya, diketahui salah satu pelaku utama masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Tompobulu, bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Maros, berhasil menangkap pelaku setelah dilakukan pengejaran. Dalam aksi pencuriannya, Arman bersama temannya membawa kabur sejumlah barang berharga, di antaranya satu unit laptop dan Hp maupun beberapa buku rekening milik korban.

Ad imageAd image

Ket Gambar korban Pencurian Saat keluar dari Polsek Tompobulu Maros di periksa

Ket Gambar bukti laporan

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 6 Juli 2025, membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut. “Benar, pelaku pencurian di rumah Komisioner KPU Maros, Salman, telah diamankan oleh Polsek Tompobulu yang dibackup oleh Tim Resmob Polres Maros,” ujarnya.

Iptu Ridwan yang juga merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Soppeng menegaskan bahwa saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Tompobulu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Ad imageAd image

Dari informasi yang dihimpun media ini, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh Arman yang merupakan keluarga dekat dari korban sendiri. Hal ini pun memunculkan keprihatinan mendalam dari warga setempat.

Salah satu tokoh masyarakat Tompobulu minta mamanya dirahasiakan menyampaikan harapannya agar proses hukum tetap ditegakkan. “Hukum harus ditegakkan. Jangan karena pelaku masih keluarga korban, lalu dibebaskan begitu saja. Ini sudah mencoreng nama baik kampung kami.

Apalagi pelaku di ketahui Seorang residivis juga berasal dari Tompobulu. Kalau dibiarkan, bukan tidak mungkin akan ada ‘Salman-Salman’ berikutnya yang menjadi korban,” ujarnya dengan nada tegas.

Kini, kasus ini dalam penanganan pihak kepolisian, dan pelaku Arman masih menjalani proses hukum di Polsek Tompobulu Maros. Pihak berwenang memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku demi memberikan efek jera dan menjaga ketertiban di wilayah Tompo Bulu Maros

Penulis: Akpol

 

Share This Article
Leave a review