Gemanews.id-Makassar – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan, Rahman Rizal, angkat bicara terkait pemecatan tenaga honorer yang menjadi korban kebijakan program Laskar Pelangi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar pada tahun 2022–2023.
Menurut Rizal, pemecatan tersebut diduga kuat dilatarbelakangi oleh dendam politik terhadap sejumlah honorer yang memiliki kedekatan dengan tokoh politik Munafri Arifuddin dan Ilham Arief Sirajuddin.
“Banyak dari mereka telah lama mengabdi di Pemkot Makassar. Namun di masa kepemimpinan Wali Kota Makassar Danny Pomanto, mereka tiba-tiba diberhentikan. Program Laskar Pelangi yang saat itu diterapkan bahkan tidak memiliki payung hukum yang jelas,” ujar Rizal Rahman kepada awak media.
Rizal Rahman menegaskan bahwa para tenaga honorer yang menjadi korban seharusnya diberikan keadilan dan dikembalikan ke posisinya. Ia menyebutkan bahwa jumlah korban kebijakan ini mencapai sekitar 40 orang.
“Ini adalah tanggung jawab moral Wali Kota Makassar saat ini, Munafri Arifuddin. Beliau wajib memperjuangkan nasib mereka yang menjadi korban dari kebijakan tidak manusiawi Danny Pomanto ,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti sikap Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Hj. Kamelia Thamrin Tantu, SE., M.Si., yang menurutnya belum menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Tidak ada alasan bagi BKPSDMD untuk tidak mempekerjakan kembali korban Laskar Pelangi. Apalagi sebagian dari mereka telah mengikuti seleksi PPPK Pemkot Makassar dan telah di umumkan pada tahap kedua,” jelas Rizal.
Menutup pernyataannya, Rizal meminta Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk menunjukkan empati terhadap para korban.
“Mereka ini punya keluarga, istri, dan anak yang harus diberi nafkah. Jangan biarkan mereka terus menjadi korban. Wali kota harus hadir memberi solusi,” pungkasnya.(**)