Ad imageAd image

Proyek Revitalisasi Karebosi Mangkrak di Depan PN Makassar, Senasib RS Batua, PJI: Aparat Hukum Jangan Tutup Mata

admin
By admin 85 Views Add a Comment
Ket Gambar Proyek mangkrak Revitalisasi Karebosi Makassar, peninggalan eks Walikota Makassar di Depan PN Makassar jalan Kartini

Gemanews.id-Makassar – Wakil Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Rizal Rahman, menyoroti proyek revitalisasi Lapangan Karebosi di Jalan Kartini, Makassar, yang menelan anggaran sebesar Rp63,5 miliar pada era eks Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Proyek yang digadang-gadang sebagai sarana olahraga masyarakat sekaligus ikon kota Makassar itu kini berubah wujud bak hutan kota akibat mangkrak.

Rizal Rahman menilai proyek tersebut sangat merugikan negara karena bersumber dari APBD Kota Makassar 2024, namun hingga kini tidak kunjung rampung. “Di lapangan terlihat jelas, ada 66 tiang berukuran 2 hingga 3 meter tertancap, ditinggalkan begitu saja oleh kontraktor. Hal ini wajib diusut,” tegas Rizal Rahman kepada media, Rabu (20/8/2025).

Padahal, menurut keterangan mantan Wali Kota Makassar Danny Pomanto, proyek revitalisasi Karebosi dijanjikan rampung pada akhir tahun 2024. Namun faktanya, proyek tersebut justru bernasib sama dengan pembangunan RS Batua yang juga mangkrak.

Ad imageAd image

“Kami berharap aparat penegak hukum, baik Kejati maupun Polda Sulsel, segera mengusut proyek ini. Karena diduga kuat ada aroma korupsi, apalagi menggunakan dana APBD Kota Makassar,” lanjut Rizal.

Rizal Rahman juga mempertanyakan sikap aparat hukum yang seolah menutup mata terhadap proyek mangkrak di Karebosi, yang letaknya bahkan persis di depan Pengadilan Negeri Makassar. “Aneh, proyek mangkrak di depan mata tidak tersentuh. Ada apa dengan aparat penegak hukum di Sulsel?” katanya dengan nada heran.

Lebih jauh, Rizal meminta agar Wali Kota Makassar saat ini, Munafri Arifuddin, tidak gegabah menganggarkan kembali proyek revitalisasi Karebosi sebelum ada kepastian hukum terkait kasus mangkrak tersebut. “Kami tegaskan, jangan coba-coba melanjutkan anggaran proyek Karebosi sebelum ada kejelasan hukum. Ini harus diusut tuntas terlebih dahulu,” tutupnya.

Ad imageAd image

Penulis: Akbar Polo

Share This Article
Leave a review