Gemanews.id-Makassar-Unit Reskrim Polsek Makassar Polrestabes Makassar berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada hari Minggu (28/09/2025), di jalan Sungai Saddang Baru, Kel. Bara-baraya Selatan, Kec. Makassar, Kota Makassar.
Adapun Korban Lk. Andika Putra Hermawan (18 thn) selain kehilangan 1 unit sepeda motor Merek Honda CRF Warna Hitam, korban juga mengalami luka robek pada bagian tangan setelah terkena anak panah dari pelaku.
Kapolsek Makassar Kompol H. Muhammad Tamrin, Se, Mm., melalui Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal .S,Psi menjelaskan bahwa korban yang sedang melintas di tkp tiba-tiba di cegat oleh para pelaku dimana para pelaku membawa sajam (samurai dan busur).
“Saat itu korban ketakutan kemudian meninggalkan sepeda motornya di lokasi, korban juga mengalami luka robek pada bagian tangan akibat di busur oleh pelaku”. Ujarnya
Lebih lanjut Iptu Syuryadi Syamal .S,Psi mengatakan bahwa setelah dilakukan beberapa rangkaian penyelidikan salah seorang pelaku yakni lk. GS (16 thn) serta 1 unit sepeda motor milik korban dan 1 buah anak panah (busur) berhasil diamankan.
“Dari keterangan pelaku GS, ditemukan informasi bahwa ada pelaku lain yang ikut dalam kejadian tersebut yakni Lk. D, Lk. S, Lk. F, Lk. R, Lk. P, dan Lk. S”.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Untuk pelaku lainnya akan kami terus lakukan pencarian”. Ungkap Iptu Syuryadi