Ad imageAd image

Pleno PDPB Triwulan IV, Bawaslu Jeneponto Sampaikan Catatan Penting

admin
By admin 13 Views Add a Comment

Gemanews.id-JENEPONTO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya dalam memastikan akurasi dan integritas data pemilih pada Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Jeneponto pada Senin (8/12/2025).

Dalam pleno tersebut, Bawaslu memberikan sejumlah catatan penting demi menjaga kualitas daftar pemilih sebagai basis utama penyelenggaraan Pemilu dan/atau Pemilihan.

Pleno yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan ini juga diikuti oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesbangpol, Polres Jeneponto, Kodim 1425 Jeneponto, BPJS Kesehatan, Rutan Kelas IIB Jeneponto, serta BPS Kabupaten Jeneponto.

Ad imageAd image

Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi, menyoroti pentingnya tindak lanjut KPU terkait temuan data ganda yang sebelumnya telah disampaikan Bawaslu melalui imbauan resmi.

“Kami perlu memastikan bahwa imbauan yang telah kami sampaikan beberapa minggu lalu terkait temuan pemilih ganda benar-benar ditindaklanjuti oleh KPU Jeneponto. Keakuratan data pemilih adalah keharusan, dan setiap indikasi ganda harus diselesaikan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Eric Fhatur Rahman, menekankan pentingnya pencermatan data yang lebih matang dalam proses pemutakhiran data pemilih triwulan ini.

Ad imageAd image

“Kami berharap pada triwulan keempat ini tidak ada lagi potensi pemilih ganda. Untuk menghindari terulangnya hal-hal seperti ini, proses pencermatan data harus dilaksanakan lebih teliti dan terukur,” ujarnya.

Catatan dan masukan Bawaslu tersebut menjadi salah satu poin sentral dalam pleno, mengingat pada Triwulan III ditemukan kurang lebih 200 data dari BPS dan BPJS yang memerlukan klarifikasi.

Bawaslu juga telah melakukan langkah pengawasan langsung terhadap coklit terbatas yang dilaksanakan KPU di beberapa desa di Kecamatan Tarowang dan Turatea.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi KPU Jeneponto, Dr. Sapriadi Saleh, menyampaikan bahwa sebagian besar temuan Bawaslu telah ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan instansi terkait.

Ia juga menegaskan bahwa beberapa kendala administratif seperti ketidaktersediaan surat kematian membuat proses verifikasi memerlukan waktu lebih panjang.

“Sebagian data ganda telah kami pastikan dan ditindaklanjuti. Namun untuk data kematian, tanpa bukti de jure berupa surat kematian, kami tidak dapat memproses lebih jauh. Karena itu koordinasi lintas instansi sangat penting dalam pemutakhiran data,” jelasnya.

Setelah mencermati catatan dari seluruh peserta pleno, termasuk masukan kritis dari Bawaslu, KPU Kabupaten Jeneponto menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 297.884 pemilih, dengan rincian per kecamatan sebagai berikut:

Bangkala: 44.763 pemilih
Tamalatea: 35.161 pemilih
Binamu: 45.161 pemilih
Batang: 15.918 pemilih
Kelara: 22.573 pemilih
Bangkala Barat: 23.058 pemilih
Bontoramba: 29.834 pemilih
Turatea: 25.851 pemilih
Arungkeke: 16.277 pemilih
Rumbia: 20.079 pemilih
Tarowang: 19.209 pemilih

Dengan hadirnya Bawaslu dalam pleno ini, proses pemutakhiran data pemilih di Jeneponto tidak hanya berlangsung secara administratif, tetapi juga melalui pengawasan ketat untuk memastikan bahwa setiap data yang ditetapkan telah melalui proses verifikasi yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.(**)

Share This Article
Leave a review