Gemanews.id-JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi resmi terkait sejumlah isu yang berkembang di masyarakat, termasuk kabar penggunaan dua pesawat kenegaraan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan luar negeri.
Seskab Teddy menyampaikan, pada hari ini Presiden Prabowo menerima sejumlah pimpinan organisasi Islam, pimpinan pondok pesantren, serta tokoh-tokoh Islam di Istana.
Pertemuan tersebut merupakan agenda rutin yang digelar setiap tiga hingga empat bulan sekali dan terakhir dilaksanakan pada akhir tahun lalu.
“Dalam pertemuan ini dibahas berbagai hal, mulai dari capaian pemerintah, program-program strategis nasional, hingga kondisi dalam dan luar negeri,” ujar Seskab Teddy dalam keterangan persnya.
Terkait isu luar negeri, Seskab Teddy menegaskan bahwa informasi yang menyebut Presiden menggunakan dua pesawat kenegaraan saat kunjungan ke luar negeri tidak benar.
Ia menjelaskan, sebelum menjabat sebagai Presiden, Prabowo Subianto memang terbiasa menggunakan pesawat milik perusahaan pribadi.
Pada awal masa jabatan, Presiden sempat menggunakan pesawat perusahaan pribadi yang didampingi satu pesawat TNI Angkatan Udara Boeing 737.
Namun, pesawat tersebut bukan merupakan pesawat kepresidenan, melainkan digunakan untuk mengangkut unsur pengamanan dan pendukung.
“Hal ini sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang mewajibkan Presiden didampingi oleh Paspampres, protokol, tim medis, Kementerian Luar Negeri, wartawan, serta unsur pendukung lainnya,” jelasnya.
Seskab Teddy menambahkan, dalam satu tahun terakhir setiap perjalanan jauh ke luar negeri, Presiden Prabowo hanya menggunakan satu pesawat, yakni pesawat maskapai nasional Garuda Indonesia Boeing 777.
Selain itu, jumlah perangkat kepresidenan yang ikut dalam perjalanan juga telah diperkecil.
“Yang benar-benar diperlukan saja yang berangkat.
Rombongan dibuat semakin terbatas sebagai bagian dari prinsip efisiensi,” ungkapnya.
Untuk perjalanan dalam negeri, digunakan pesawat TNI AU Boeing guna mengangkut perangkat pendukung dan wartawan.
Sementara itu, untuk perjalanan luar negeri, Presiden menggunakan Garuda Indonesia Boeing 777 dengan konfigurasi standar, tanpa perubahan menjadi pesawat khusus kepresidenan atau VIP.
“Presiden ingin menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara besar dan kuat, serta memiliki maskapai nasional yang membanggakan,” kata Seskab Teddy.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam praktik kenegaraan, kepala negara atau kepala pemerintahan lazim memiliki cadangan transportasi sebagai bagian dari standar pengamanan.
Saat ini, rangkaian kendaraan Presiden maksimal berjumlah delapan unit, termasuk satu kendaraan cadangan, dan prinsip yang sama berlaku untuk pesawat.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menegaskan komitmen Presiden Prabowo terhadap efisiensi, transparansi, serta kebanggaan pada aset nasional(**)


